Tingkatkan Realisasi Investasi Strategis dengan Insentif Fiskal Kompetitif di KEK Mandalika

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, yang berada di bawah pengelolaan InJourney Tourism Development Corporation (ITDC), menawarkan berbagai insentif fiskal yang berdaya saing tinggi, kemudahan dalam aspek non-fiskal, serta dukungan infrastruktur yang terintegrasi untuk memperkokoh posisinya sebagai destinasi pariwisata kelas dunia.
Menurut Direktur Komersial dan Pemasaran ITDC, Febrina Mediana, KEK Mandalika kini menjadi salah satu lokasi dengan kesiapan investasi yang paling menyeluruh, khususnya dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.
“Di KEK Mandalika, kami menyediakan beragam insentif fiskal yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan kepastian berinvestasi. Ini termasuk fasilitas Tax Holiday untuk kegiatan usaha utama, serta skema pengurangan pajak yang berlaku setelah periode insentif berakhir,” ungkap Febrina dalam keterangannya pada Minggu, 29 Maret 2026.
Tidak hanya itu, terdapat pula skema Tax Allowance yang memberikan pengurangan penghasilan kena pajak dari nilai investasi. Ini mencakup percepatan depresiasi dan amortisasi, serta pengaturan tarif pajak dividen bagi investor asing.
Dari segi perpajakan tidak langsung, para investor juga akan mendapatkan berbagai kemudahan, seperti pembebasan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang modal dan barang kena pajak tertentu, pembebasan bea masuk, serta pembebasan pajak penjualan atas barang mewah untuk properti yang berada dalam kawasan KEK.
Febrina menekankan bahwa KEK Mandalika tidak hanya menawarkan insentif, tetapi juga menciptakan ekosistem investasi yang siap untuk dieksekusi.
“Kami berkomitmen untuk membangun KEK Mandalika sebagai ekosistem yang siap untuk investasi, di mana insentif fiskal yang kompetitif berpadu dengan infrastruktur yang sudah siap, kepastian regulasi, serta permintaan yang terus meningkat. Ini memberikan kepercayaan bagi investor untuk melakukan investasi dengan lebih cepat, efisien, dan berkelanjutan di kawasan ini,” ujarnya.
Di samping insentif fiskal, KEK Mandalika juga menyediakan berbagai kemudahan non-fiskal yang mempercepat proses investasi. Ini termasuk pelayanan perizinan terpadu satu pintu, kemudahan dalam perizinan untuk tenaga kerja asing, dan kepastian hukum melalui hak atas tanah yang dapat dibankkan dengan jangka waktu hingga 80 tahun.
“Pengembangan kawasan KEK Mandalika dilakukan melalui masterplan terintegrasi yang terbagi dalam sejumlah zona strategis, seperti Circuit District, Kuta District, dan area pengembangan yang berbasis pada gaya hidup dan rekreasi,” jelas Febrina.
➡️ Baca Juga: HUNTR/X: Meski Tak Nominasi, Film KPop Demon Hunters Tetap Bersinar di BAFTA 2026
➡️ Baca Juga: <p>“Rencanakan Perjalanan 2026 Anda: Hemat 26% untuk Paket Nomad eSIM untuk Konektivitas iPhone Global”</p>




