Penangkapan ‘The Doctor’, Buron Pemasok Sabu Terkenal di Malaysia

Jakarta – Buron terkenal sebagai pemasok sabu-sabu yang beroperasi di Indonesia, Andre Fernando alias Charlie yang dikenal dengan sebutan “The Doctor”, telah berhasil ditangkap oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri). Penangkapannya berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin malam, di mana ia dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pantauan yang dilakukan, “The Doctor” terlihat mengenakan kaos oblong hitam dan celana pendek krem. Menarik perhatian publik, ia juga terlihat dengan kaki yang dibungkus kain kasa, menunjukkan adanya cedera.
Proses penangkapan “The Doctor” dijaga ketat oleh dua mobil sedan yang mengawal di depan dan belakangnya. Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang terdiri dari sembilan orang tampak sigap mengawasi saat ia memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Meskipun dalam keadaan menggunakan kursi roda dan dengan tangan terikat menggunakan kabel ties, “The Doctor” tidak memberikan respons apapun terhadap pertanyaan dari awak media yang hadir di lokasi penangkapan.
Kombes Pol. Kevin Leuleury, Kepala Satgas Network Inspection Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menyatakan bahwa “The Doctor” merupakan penyuplai bagi dua jaringan narkoba yang beroperasi di Indonesia. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya perannya dalam pengedaran narkoba di tanah air.
“Andre alias ‘The Doctor’ adalah pemasok untuk dua jaringan yang ada di Indonesia. Yang pertama adalah jaringan NTB, yang telah kami tangkap, yaitu Koko Erwin, dan yang kedua berasal dari White Rabbit yang beroperasi di PIK dan Gatot Subroto,” ungkap Kevin.
Kevin juga menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan di sebuah apartemen di Penang, Malaysia, terkait dengan pengungkapan jaringan ini meliputi sejumlah telepon pintar dan sebuah tas yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal.
“Tidak ada aksi perlawanan yang terjadi saat penangkapan, namun kami juga berkoordinasi dengan pihak Interpol. Penindakan dilakukan oleh mereka di Malaysia dan penangkapannya terjadi kemarin sore di sebuah apartemen di Penang,” tambahnya.
Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, terungkap bahwa “The Doctor” telah berada di Malaysia sejak tahun 2024, menunjukkan rencana dan langkah-langkah yang diambil untuk menghindari penangkapan.
Kevin menegaskan bahwa penanganan kasus narkoba di Indonesia tidak akan berhenti hanya pada jaringan yang dipimpin oleh “The Doctor”. Penegakan hukum akan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir untuk menghentikan peredaran narkoba.
“Dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, kami berkomitmen untuk membangun penegakan hukum yang solid, mulai dari menangkap jaringan yang ada di tingkat bawah hingga ke atas. Proses ini akan mencakup semua aspek dari hulu hingga hilir,” jelasnya.
➡️ Baca Juga: Borneo FC Menang 3-1 atas Arema, Dekati Persija di Puncak Klasemen Liga
➡️ Baca Juga: Netflix Unveils Teaser for Boyfriend on Demand Starring BLACKPINKs Jisoo as Webtoon Producer



