5 Fakta Mengejutkan tentang Daycare Little Aresha Jogja: Orangtua Harus Tahu Sebelum Menjemput Anak

Pada Jumat, 24 April 2026, terjadi penggerebekan di daycare Little Aresha yang terletak di Umbulharjo, Yogyakarta. Penggerebekan ini dilakukan oleh pihak kepolisian setempat setelah adanya laporan mengenai dugaan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut.
Menurut Kompol Riski Adrian yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestra Yogyakarta, penggerebekan ini berhubungan dengan dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak. Ia menyatakan bahwa terdapat indikasi kuat bahwa daycare ini melakukan tindakan diskriminatif, serta membiarkan atau bahkan memaksa anak-anak terlibat dalam situasi yang merugikan mereka.
Kasus ini pertama kali terungkap oleh seorang mantan karyawan yang sebelumnya bekerja sebagai pengasuh di daycare tersebut. Karyawan tersebut merasa tidak nyaman dengan perlakuan yang diterima anak-anak, yang dinilai kurang manusiawi, dan memutuskan untuk mengundurkan diri serta melapor kepada pihak berwenang.
Kombes Pol Eva Guna Pandia, Kapolresta Yogyakarta, mengungkapkan bahwa daycare Little Aresha memiliki 103 anak yang diasuh, di mana 53 di antaranya terdeteksi mengalami kekerasan baik fisik maupun verbal. Menurut pengakuan mantan karyawan tersebut, tindakan kekerasan ini ternyata sudah berlangsung cukup lama.
Retnaningtyas, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Kota Yogyakarta, menegaskan bahwa daycare dan taman kanak-kanak Little Aresha tidak memiliki izin untuk beroperasi. Hal ini menambah keprihatinan tentang keamanan dan perlindungan anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut.
Salah satu orangtua korban, yang bernama Choi, mengungkapkan bahwa area dalam daycare Little Aresha tidak dilengkapi dengan kamera pengawas. Menurutnya, CCTV hanya terpasang di bagian luar, sehingga tidak ada pengawasan terhadap aktivitas di dalam ruangan.
Choi juga menjelaskan bahwa daycare Little Aresha menerapkan prosedur penjemputan yang terkesan tidak biasa. Para orangtua diwajibkan untuk memberi tahu melalui WhatsApp setidaknya satu jam sebelum mereka datang menjemput anak-anak mereka.
“Setiap kali ingin menjemput anak, kami harus mengirim pesan WA dulu, paling tidak 30 menit hingga satu jam sebelumnya,” jelas Choi, menambahkan bahwa prosedur ini membuat orang tua merasa tidak nyaman.
Dengan berbagai fakta mengejutkan ini, orang tua diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih tempat penitipan anak. Penting untuk melakukan pengecekan dan riset mendalam tentang fasilitas dan kebijakan yang diterapkan sebelum memutuskan untuk menitipkan anak.
➡️ Baca Juga: PLN Umumkan Rincian Tarif Listrik Februari 2026: Apa yang Perlu Diketahui?
➡️ Baca Juga: Strategi Diet Efektif untuk Pekerja Kantoran dengan Gaya Hidup Sedentari: Optimasi Kesehatan dan Produktivitas




