Idrus Marham Ingatkan Publik Harus Sampaikan Kritik Berbasis Fakta dan Objektivitas

— Paragraf 1 —
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham meminta publik memberikan kritik harus sesuai fakta hingga objektivitas. Hal itu disampaikan Idrus Marham soal tudingan yang mengaitkan Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun dengan pemesanan pita cukai rokok.
— Paragraf 2 —
Ia juga meminta semua pihak menjaga etika dalam menyampaikan informasi agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
— Paragraf 3 —
“Harus faktual, harus rasional, harus objektif. Jangan sampai hal-hal seperti ini kemudian membuat masyarakat menjadi kacau,” kata Idrus Marham dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 18 September 2026.
— Paragraf 4 —
Pernyataan Idrus disampaikan setelah Misbakhun membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan persoalan pemesanan pita cukai rokok.
— Paragraf 5 —
Idrus memahami dan menghargai narasi yang disampaikan dalam pemberitaan, akan tetapi harus sesuai fakta yang ada.
— Paragraf 6 —
Idrus menilai klarifikasi Misbakhun seharusnya menjadi dasar bagi publik untuk melihat persoalan secara proporsional.
— Paragraf 7 —
Menurut Idrus, kritik dalam demokrasi adalah sebuah keniscayaan, merupakan sesuatu yang wajar, namun kritik harus disertai fakta dan tidak boleh berubah menjadi tuduhan tanpa dasar yang jelas.
— Paragraf 8 —
“Kritik dalam dunia demokrasi itu suatu keharusan, tetapi kritik itu juga harus faktual, harus rasional, harus objektif,” kata Idrus.
— Paragraf 9 —
Idrus mengaku memiliki riwayat kebersamaan dengan Misbakhun sejak peristiwa penting dalam sejarah politik Indonesia, yakni saat pengawalan Pansus Hak Angket Century.
— Paragraf 10 —
Idrus kemudian mengajak masyarakat melihat persoalan tersebut dalam perspektif yang lebih positif dengan membangun solidaritas sosial antarsesama anak bangsa.
— Paragraf 11 —
“Sejatinya kita sesama anak bangsa membangun solidaritas sosial yang kuat, sehingga memungkinkan kita untuk berkarya, menorehkan prestasi untuk bangsa. Solidaritas itu adalah saling mendukung, saling mendorong untuk berbuat kebaikan, bukan saling mempreteli, bukan saling menjatuhkan,” ujar Idrus.
— Paragraf 12 —
Menurut Idrus, semangat saling mendukung dan mendorong diperlukan agar energi masyarakat dapat diarahkan untuk menghasilkan berbagai prestasi bagi bangsa, bukan justru dihabiskan untuk saling menjatuhkan.
— Paragraf 13 —
“Kalau misalkan itu yang kita kembangkan, maka kapan Indonesia maju?” katanya.
— Paragraf 14 —
Idrus menegaskan, kritik tetap diperlukan dalam kehidupan demokrasi, namun harus disampaikan berdasarkan fakta dan objektivitas. Sebaliknya, ia mendorong agar masyarakat mengembangkan cara pandang yang positif terhadap sesama anak bangsa.
➡️ Baca Juga: Sassuolo Applauds Jay Idzes for Crucial Save Against Pisa




