kpkgg
berita

Mentan Tegaskan Tindakan Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan yang Merugikan Rakyat

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menjadi sorotan publik berkat keberaniannya dalam memberantas mafia pangan. Belakangan ini, Amran menunjukkan sikap tegas terhadap mafia pangan, bahkan melontarkan kritik tajam terhadap aparat penegak hukum di Indonesia atas ketidakmampuan mereka menangkap pelaku kejahatan ini.

Dalam kesempatan tersebut, Amran juga mengingatkan akan prestasi aparat penegak hukum yang pernah berhasil menumpas gembong teroris Noordin M Top, menandakan bahwa penegakan hukum seharusnya bisa dilakukan secara efektif.

Pernyataan ini disampaikan oleh Mentan Amran dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada hari Senin, 12 Oktober 2026. Dalam forum tersebut, ia meminta dukungan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolri, untuk lebih serius dalam menindak tegas mafia pangan yang beroperasi secara terbuka.

Mentan Amran menekankan bahwa menangkap pelaku kejahatan pangan seharusnya tidak lebih sulit dibandingkan dengan menangkap buronan teroris. Ia mengekspresikan keheranannya, “Noordin M Top saja Bapak tangkap, ini masa yang di depan mata tidak bisa ditangkap.”

Menurutnya, rangkaian rapat koordinasi yang sering dilakukan tidak akan memberikan dampak signifikan jika mafia pangan dibiarkan bergerak bebas dan mempermainkan harga pasar. Amran menyatakan bahwa saat ini, masalah pasokan dan harga pangan nasional dikuasai oleh segelintir korporasi besar.

“Kita rapat setengah mati di sini, dia main di luar. Kalau kita tidak bicara blak-blakan ya habis kita,” tegas Amran, menunjukkan kekhawatirannya terhadap situasi yang ada.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa sikap kompromistis terhadap para pelaku kejahatan ekonomi pangan justru akan memperburuk keadaan, membuat masyarakat, petani, dan peternak lokal menderita, sementara para spekulan meraih keuntungan yang sangat besar.

“Yang kuasai cuma 2 orang, yang kuasai cuma 5 orang. Jadi kita ribut di sini, dia pesta pora,” ungkap Amran dengan penekanan pada ketidakadilan yang terjadi.

Amran juga mengkritik lemahnya penegakan hukum yang selama ini hanya menargetkan jajaran direksi, tanpa menyentuh pemilik modal atau beneficial owner dari korporasi yang terlibat dalam penipuan pangan. Ia menegaskan bahwa hukuman yang hanya menyasar pada posisi direksi saja tidak akan pernah menghentikan praktik kejahatan yang sama.

“Owner-nya tidak masuk, enggak kena. Ya ganti direksi aja,” jelas Amran, menyoroti perlunya penegakan hukum yang lebih komprehensif agar mafia pangan dapat ditindak secara efektif.

➡️ Baca Juga: New York Adakan Upacara Peringatan 25 Tahun Serangan 11 September dengan Khidmat

➡️ Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kamis 27 Agustus 2026 dan Lokasi Lengkap yang Perlu Diketahui

Related Articles

Back to top button