Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H: Tahapan Penting yang Digelar 17 Februari

Kementerian Agama Republik Indonesia akan melaksanakan Sidang Isbat untuk menetapkan awal bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Keputusan resmi mengenai dimulainya ibadah puasa tahun ini akan diumumkan setelah sidang tersebut selesai.
Sidang ini merupakan momen penting yang dinantikan oleh umat Muslim di seluruh Indonesia untuk mendapatkan kejelasan mengenai waktu beribadah. Sidang Isbat akan dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta.
Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat 17 Februari untuk Menentukan 1 Ramadan 1447 H
Tahapan-Tahapan Sidang Isbat
Menurut informasi yang dikutip dari laman Bimas Islam Kemenag, Sidang Isbat untuk penentuan 1 Ramadhan 2026 akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta pada Selasa, 17 Februari 2026 dan dimulai pukul 16.00 WIB.
Sidang penetapan awal Ramadhan kali ini akan mengikuti tiga tahapan utama yang merupakan standar dalam penyelenggaraan Sidang Isbat. Tahap pertama adalah pemaparan data posisi hilal (bulan sabit muda) berdasarkan perhitungan astronomi atau metode hisab, yang disajikan oleh tim ahli rukyat dari Kementerian Agama.
Selanjutnya, pada tahap kedua, akan dilakukan verifikasi hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) dari 37 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Titik-titik ini dipilih dari lokasi strategis untuk mengamati penampakan hilal. Tahun ini, Masjid IKN yang baru saja diresmikan juga akan menjadi salah satu lokasi rukyatul hilal jika memungkinkan.
Tahapan terakhir adalah musyawarah untuk mengambil keputusan yang melibatkan semua pihak yang hadir dalam sidang. Hasil musyawarah ini akan diumumkan kepada publik melalui konferensi pers.
Kementerian Agama menggunakan pendekatan integrasi antara metode hisab dan rukyat untuk menentukan awal Ramadhan, Idul Fitri 1 Syawal, dan Idul Adha, dengan tujuan menyatukan berbagai perspektif dan menjaga persatuan umat Islam.
Peserta Sidang Isbat dan Dasar Hukum
Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadhan 1447 H akan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari elemen pemerintah, organisasi masyarakat Islam, lembaga keagamaan, dan para ahli di bidangnya.
Para undangan meliputi perwakilan ormas Islam, kedutaan besar negara-negara Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak (astronomi), anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta perwakilan Mahkamah Agung.
Partisipasi berbagai elemen ini memastikan bahwa keputusan yang diambil bersifat komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun syar’i.
Sidang Isbat kali ini juga didasarkan pada payung hukum Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat, yang diterbitkan untuk memperkuat tata kelola penetapan awal bulan Hijriah dengan memberikan kepastian hukum, transparansi, dan kesatuan dalam penetapan awal bulan Hijriah secara nasional.
PMA tersebut menjadi panduan resmi guna memastikan bahwa penyelenggaraan sidang isbat berjalan tertib dan memberikan pemahaman yang benar tentang penetapan awal bulan Ramadhan. Mekanisme ini sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah, yang menjadi dasar hukum dan rujukan utama dalam proses ini.
Metode Hisab dan Rukyat
Penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Ramadhan telah menjadi ciri khas sistem penetapan kalender Islam di Indonesia.
Metode hisab melibatkan perhitungan astronomi untuk memprediksi posisi bulan secara matematis. Data dari hisab menjadi dasar perhitungan ilmiah mengenai posisi hilal. Sementara itu, metode rukyat dilakukan melalui pengamatan langsung hilal di ufuk barat setelah matahari terbenam, yang memiliki nilai ibadah karena mengikuti praktik Nabi Muhammad SAW.
Menurut data hisab awal yang dirilis, posisi hilal pada 17 Februari 2026 diperkirakan berada di antara -2° 24.71′ hingga 0° 58.08′. Secara teknis, angka ini menunjukkan bahwa hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditentukan oleh MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yang menetapkan tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi 8 derajat.
Namun, masyarakat diimbau untuk menunggu keputusan resmi yang akan diambil dalam Sidang Isbat setelah mempertimbangkan hasil verifikasi lapangan dari 37 titik pemantauan.
Perbedaan dengan Muhammadiyah
Walaupun Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat pada 17 Februari 2026, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan secara resmi bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi.
Penetapan ini berdasar pada Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/1.0/E/2025, yang menggunakan metode hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah berdasarkan prinsip Kalender Hijriah Global Tunggal.
Ijtimak (konjungsi bulan) menjelang Ramadhan 1447 H diperkirakan terjadi pada Selasa Kliwon, 29 Syakban 1447 H, bertepatan dengan 17 Februari 2026 M, pada pukul 12:01:09 UTC.
Namun, pada saat matahari terbenam pada hari ijtimak tersebut, tidak terdapat wilayah di bumi yang memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan. Kriteria yang digunakan Muhammadiyah mencakup tinggi bulan minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat setelah pukul 24:00 UTC.
Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1447 H Jatuh 18 Februari, Ini Penjelasannya
Oleh karena itu, 1 Ramadan 1447 H menurut Muhammadiyah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Masyarakat diharapkan untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah setelah Sidang Isbat untuk mendapatkan kejelasan awal puasa.
➡️ Baca Juga: Indonesian Idol 2026: Praditya Eliminated, Meet the 14 Contestants Advancing to Specta 2
➡️ Baca Juga: Kisah Haru Konate: Gol Pertama Setelah Kepergian Ayah dan Dukungan Emosional di Ruang Ganti




