Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa seluruh aktivitas layanan publik serta operasional lembaga tetap berjalan dengan normal dan optimal, meskipun ada informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memberikan penjelasan yang lebih mendalam karena belum menerima rincian terkait informasi tersebut.
“Kami tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena informasi yang kami terima masih sangat terbatas. Yang jelas, sejak pagi hingga siang tidak ada OTT yang terjadi di kantor BNPB, dan kami tetap melayani publik seperti biasa,” ungkap Berton pada hari Selasa, 13 Oktober 2026.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa mereka telah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) yang ke-22 sepanjang tahun 2026, yang berkaitan dengan institusi BNPB.
“Benar,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Setyo menjelaskan bahwa tim penindakan KPK telah mengamankan beberapa individu dalam operasi tersebut, dan saat ini mereka masih dalam proses pengambilan keterangan lebih lanjut.
Namun, pihak KPK belum mengungkapkan identitas terperinci atau daftar nama pihak-pihak yang terlibat, serta menyatakan bahwa informasi resmi akan disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Untuk informasi lebih lanjut mengenai siapa saja yang diamankan, kami akan menunggu keterangan dari Jubir KPK,” tuturnya.
Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antikorupsi memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal guna menentukan status hukum dari individu-individu yang telah diamankan tersebut.
➡️ Baca Juga: Belanda dan Islandia Dukung Afrika Selatan untuk Gugat Israel di Mahkamah Internasional
➡️ Baca Juga: Otorita IKN Laksanakan Patroli untuk Cegah Kebakaran Hutan di 2 Kecamatan Terdampak

