depo qris depo 10k
berita

Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Ditangkap di Salon Bersama Loyalisnya

Jakarta – Pelarian MR, yang dikenal sebagai Bos Gendut, gembong narkoba yang mengendalikan jaringan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya terhenti.

Buronan kasus narkoba ini ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah salon kecantikan yang terletak di Mangga Besar, Jakarta Barat, pada malam hari, Rabu, 12 Agustus 2026. Penangkapan MR berlangsung setelah petugas BNN melakukan pengawasan terhadapnya sejak ia meninggalkan Kampung Bahari.

Brigadir Jenderal Polisi Roy Hardy Siahaan, yang menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, mengonfirmasi bahwa MR ditangkap bersamaan dengan seorang individu lainnya.

“Dia berhasil ditangkap di salah satu salon kecantikan, dan saat ini kami sudah mengamankan orang yang bersangkutan di BNN,” ungkap Roy kepada awak media pada Kamis, 13 Agustus 2026.

MR telah menjadi buronan dalam kasus narkoba sejak bulan November 2025. Namanya mulai dikenal publik karena terlibat dalam kepemilikan sabu dalam jumlah besar hingga senjata api.

“Salah satu gembong narkoba yang merupakan buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 adalah MR atau Bos Gendut, yang dikenal sebagai penguasa narkoba di Kampung Bahari,” jelasnya.

Dalam kasus yang melibatkan MR, ia disebutkan terlibat dalam kepemilikan sabu sebanyak 98 kilogram, serta memiliki senjata api dan sejumlah barang berharga berupa emas batangan. Selain itu, BNN juga tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan aktivitas MR.

Pengembangan kasus ini membawa penyidik kepada penyitaan uang tunai dan aset-aset bernilai yang mencapai puluhan miliar rupiah.

“Dari hasil pengembangan yang kami lakukan terhadap Bos Gendut atau MR, kami berhasil mengidentifikasi TPPU yang telah kami sita. Terdapat uang tunai sebesar Rp1,277 miliar, dan kami juga menemukan beberapa aset yang diperkirakan bernilai sekitar Rp39,950 miliar,” jelasnya lebih lanjut.

Melalui pemeriksaan terhadap MR, BNN mendapatkan informasi mengenai sejumlah individu yang diduga terlibat dalam jaringannya. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan operasi gabungan bersama Polda Metro Jaya di Kampung Bahari pada Kamis pagi.

Dalam operasi tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk ganja jenis gorilla, uang tunai, senjata api, samurai, peluru, telepon genggam, hingga kendaraan.

Namun, operasi ini tidak berjalan mulus. Beberapa loyalis MR dilaporkan melakukan perlawanan terhadap petugas yang melakukan penggerebekan.

➡️ Baca Juga: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup AVC Men’s Cup 2026 Lawan Qatar dan Korea Selatan

➡️ Baca Juga: Tips Merawat Kesehatan Anabul di Rumah Agar Tidak Mudah Sakit dan Tetap Sehat

Related Articles

Back to top button