Site icon BTP

BPH Migas Konfirmasi Tidak Ada Pembatasan untuk Pembelian Pertalite dan Solar

BPH Migas Konfirmasi Tidak Ada Pembatasan untuk Pembelian Pertalite dan Solar

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas, memberikan penjelasan mengenai isu yang berkembang terkait dengan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar.

Isu tersebut mencuat setelah beredarnya dokumen Surat Keputusan dengan nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang bertanggal 30 Maret 2026. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Wahyudi Anas dan dilengkapi dengan kop resmi BPH Migas, yang kemudian menjadi sumber perhatian media.

Wahyudi menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan yang membatasi pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar, maupun rencana penyesuaian harga untuk BBM non-subsidi. Ia memastikan bahwa aktivitas pembelian BBM, baik yang bersubsidi maupun non-subsidi, berjalan seperti biasa.

“Hingga kini, proses pembelian BBM berjalan normal, baik untuk jenis yang mendapatkan subsidi maupun yang tidak. Tidak ada pembatasan ataupun penyesuaian harga yang diterapkan,” jelas Wahyudi saat konferensi pers di kantor BPH Migas, Jakarta, pada Selasa, 31 Maret 2026.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar bersabar menunggu keputusan resmi dari pemerintah mengenai masalah ini. “Semua keputusan akan diambil dan ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini menjadi kunci utama dalam menentukan langkah selanjutnya,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Wahyudi tidak memberikan penjelasan yang jelas mengenai keaslian atau kebohongan dari dokumen Surat Keputusan bernomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang beredar.

Dia hanya menekankan bahwa jika surat tersebut memang dikeluarkan oleh BPH Migas, maka surat itu akan disebarkan kepada Kementerian dan Lembaga terkait serta akan dipublikasikan di situs resmi BPH Migas.

“Setiap surat resmi yang dikeluarkan oleh BPH akan mengikuti prosedur yang berlaku. Dokumen tersebut harus disampaikan kepada Kementerian dan Lembaga terkait lainnya. Jika surat itu belum sampai ke mereka, berarti situasi saat ini belum mencapai tahap tersebut,” tutur Wahyudi.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan bocornya dokumen sebelum pengumuman resmi dari BPH Migas, Wahyudi tidak memberikan jawaban yang pasti. Ia kembali menekankan pentingnya kesabaran masyarakat dan menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

“Kami tidak dalam posisi untuk mengkonfirmasi apakah dokumen tersebut bocor atau tidak. Sebaiknya, para jurnalis yang sudah mengetahui informasi ini dapat berpegang pada pernyataan kami bahwa semua keputusan menunggu dari pemerintah,” ujar Wahyudi.

➡️ Baca Juga: Kill Switch: Jake Gyllenhaal dan Matt Reeves Bersatu dalam Film Netflix

➡️ Baca Juga: Build Server Pribadi: 3 Spesifikasi Biar 50 Developer Remote Colab Lancar

Exit mobile version