Cucun DPR Tinjau Program BSPS di Kabupaten Bandung, Bahas Kendala Keterbatasan Lahan

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal melakukan tinjauan langsung terhadap pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Bandung. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa program tersebut tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Tindakan tersebut diungkapkan setelah Cucun menghadiri kunjungan kerja CPB BSPS dan simulasi tender rakyat (PTT) di Desa Banyusari, Kecamatan Katapang. Dalam kegiatan ini, turut hadir Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, serta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Senin, 13 April 2026.
Dalam pernyataannya, Cucun menegaskan bahwa pengawasan terhadap program pemerintah, terutama yang merupakan bagian dari agenda Presiden Prabowo Subianto, adalah salah satu tugas penting yang diembannya di parlemen.
“Ini adalah bagian dari pengawasan saya. Saya ingin memastikan bahwa program-program yang dijalankan oleh para bupati benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Ia menekankan pentingnya anggaran besar yang dialokasikan oleh pemerintah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti hunian yang layak.
“Anggaran yang besar ini harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Tadi, kita melihat warga menerima rumah yang telah direnovasi dan menjadi lebih baik,” jelasnya.
Selain sektor perumahan, Cucun juga menyoroti dampak positif dari program Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap perkembangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Saya yakin program yang dijalankan oleh Pak Gubernur dapat mendorong pertumbuhan pelaku UMKM, khususnya di Kabupaten Bandung,” imbuhnya.
Namun, di sisi lain, ia mengungkapkan adanya tantangan dalam pelaksanaan program BSPS, khususnya terkait dengan keterbatasan lahan.
Menurutnya, beberapa area di daerah pemilihannya terletak di kawasan perkebunan milik BUMN yang tidak dapat dimanfaatkan melalui skema BSPS.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, terdapat sekitar 24.000 unit rumah yang belum mendapatkan sentuhan dari program BSPS, dan 17.000 unit di antaranya berada di atas lahan BUMN yang tidak dapat menerima program BSPS.
Cucun menambahkan, wilayah seperti Kertasari, Ciwidey, dan Pangalengan menjadi contoh lokasi dengan masalah serupa, di mana banyak rumah warga dibangun di atas lahan milik BUMN, seperti PT Perkebunan Nusantara dan Perhutani.
Kondisi ini dianggap perlu segera dicarikan solusi agar masyarakat tetap mendapatkan haknya atas hunian yang layak.
➡️ Baca Juga: <p>“Penyegaran Tampilan Studio Mendatang: Tiga Peningkatan Penting untuk Meningkatkan Pengalaman Anda”</p>
➡️ Baca Juga: Karim Benzema Hattrick Bawa Al Hilal Kalahkan Al Okhdood 6-0 di Debutnya




