depo qris depo 10k
berita

DPR Minta Evaluasi Regulasi Keselamatan Kapal Usai Tragedi Kapal Virgo Transport 8

Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B. Kady, menyatakan rasa duka yang mendalam atas tragedi yang menimpa KMP Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa pada Minggu, 13 September 2026. Kecelakaan ini menimbulkan korban jiwa dan menjadi sorotan penting terkait keselamatan pelayaran di Indonesia.

KMP Virgo Transport 8, yang beroperasi di rute Surabaya-Banjarmasin, dilaporkan menghadapi kondisi cuaca yang sangat buruk dan gelombang tinggi. Kapal ini mengalami kemiringan, kehilangan kontak, dan akhirnya ditemukan dalam keadaan terbalik, menambah daftar panjang insiden pelayaran yang mengkhawatirkan.

Informasi awal menunjukkan bahwa kapal tersebut mengangkut 243 orang, dengan rincian 213 penumpang dan 30 awak kapal, serta membawa 89 kendaraan. Update dari Kementerian Perhubungan pada 14 September 2026 mencatat bahwa 108 orang berhasil diselamatkan, enam orang dipastikan meninggal, dan 129 orang masih dalam pencarian.

Hamka B. Kady mendesak Badan Sar Nasional (Basarnas) untuk terus memperkuat upaya pencarian dan evakuasi, dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas yang terlibat. Ia menekankan bahwa insiden ini seharusnya menjadi momen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi keselamatan kapal dan pengawasan pelayaran yang ada.

“Isu keselamatan pelayaran bukanlah hal baru bagi saya. Terulangnya kecelakaan kapal menunjukkan adanya masalah serius dalam pemeriksaan kelaiklautan, penerbitan Surat Persetujuan Berlayar, akurasi data manifes, pengawasan muatan, serta koordinasi informasi cuaca dan kesiapan alat keselamatan,” ujar Hamka dalam pernyataannya pada 15 September 2026.

Menurut data dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sepanjang tahun 2025 terdapat delapan kecelakaan pelayaran yang diinvestigasi. Dari jumlah tersebut, enam kapal tenggelam, satu kapal mengalami kebakaran, dan satu kapal terlibat dalam tubrukan. Khusus untuk kapal Ro-Ro, KNKT mencatat 46 kecelakaan di perairan Indonesia dari tahun 2003 hingga Agustus 2026.

KMP Virgo Transport 8 merupakan kapal Ro-Ro yang dibangun di Jepang pada tahun 1987, sehingga usianya kini mencapai 39 tahun. Meski begitu, menurut Hamka, usia kapal bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan kelayakan kapal untuk beroperasi di laut.

Namun, usia dan riwayat operasional kapal seharusnya menjadi pertimbangan dalam evaluasi risiko terkait pemeriksaan konstruksi, ketebalan pelat lambung, kondisi permesinan, kelistrikan, ketahanan pintu kedap air, stabilitas, serta perlengkapan keselamatan yang ada.

“Kementerian Perhubungan perlu memberikan transparansi mengenai hasil pemeriksaan terakhir kapal, status klasifikasi, riwayat perawatan, hasil pengujian stabilitas, serta alasan di balik penerbitan Surat Persetujuan Berlayar. Jangan sampai keselamatan kapal hanya dinilai berdasarkan kelengkapan dokumen tanpa melihat kondisi aktual di lapangan,” tegasnya.

Hamka juga menyoroti pentingnya ketersediaan sekoci dan peralatan keselamatan lainnya. KNKT diminta untuk memastikan bahwa jumlah dan kapasitas sekoci serta rakit penolong mencukupi untuk semua penumpang dan awak kapal. Selain itu, alat tersebut harus telah diuji secara berkala, mudah diakses, dan dapat dilepaskan dengan cepat saat kapal mengalami kemiringan yang parah.

➡️ Baca Juga: Perkenalkan Teknologi “Code Llama”, Meta Rilis Model AI Khusus untuk Bantu Tulis Kode Program.

➡️ Baca Juga: Kirana Larasati Terinspirasi untuk Hobi Diving Setelah Tragedi Tenggelam di Thailand

Related Articles

Back to top button