depo qris slot qris
berita

DPRD Bandung Bahas Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Secara Humanis

Anggota Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosafat, menegaskan pentingnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pencegahan dan pengendalian perilaku seksual berisiko dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Ia menekankan bahwa regulasi yang dibahas harus tetap berpegang pada prinsip perlindungan masyarakat tanpa mengarah pada diskriminasi terhadap kelompok tertentu.

Menurut Yoel, sejak awal proses diskusi, fokus utama adalah memperkuat aspek kesehatan masyarakat, mencegah penyebaran penyakit menular seksual, serta menangani kasus kekerasan seksual yang semakin meningkat. Namun, selama diskusi, ada dinamika yang muncul dan perbedaan pendapat di kalangan anggota pansus mengenai arah pengaturan yang seharusnya diambil.

“Pada mulanya, tujuan kami adalah meningkatkan perlindungan kesehatan dan menurunkan angka penyakit menular seksual. Namun, dalam prosesnya, muncul usulan untuk memperluas cakupan pengaturan. Ini yang kemudian memicu berbagai pandangan yang berbeda di dalam pansus,” jelasnya.

Yoel menegaskan bahwa regulasi yang disusun oleh DPRD Bandung harus menghormati prinsip hak asasi manusia dan tidak menimbulkan potensi gugatan hukum. Ia mengingatkan bahwa setiap peraturan yang dihasilkan perlu memiliki dasar hukum yang kuat serta tidak bersifat diskriminatif.

“Kami tidak ingin ada tindakan yang bersifat represif terhadap individu mana pun. Yang perlu diatur adalah aspek kesehatan dan perilaku yang berisiko. Jangan sampai regulasi ini justru menimbulkan masalah dan berujung pada gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Ia juga mengamati bahwa hingga kini, tidak ada regulasi di tingkat nasional yang secara khusus mengatur tentang orientasi seksual. Oleh karena itu, pendekatan yang paling logis adalah melalui aspek kesehatan masyarakat yang lebih luas.

Bahkan, di daerah seperti Jakarta dan Bali, yang dikenal dengan dinamika kehidupan yang lebih bebas, tetap lebih fokus pada upaya penanggulangan kesehatan seksual tanpa menyinggung isu orientasi seksual.

“Di Jakarta dan Bali, perhatian utama tetap terfokus pada penanganan kesehatan seksual,” lanjutnya.

Oleh karena itu, jika Bandung ingin membahas isu terkait orientasi seksual, harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Ini menjadi hal yang pertama kali dilakukan di Indonesia, sehingga memerlukan pertimbangan yang mendalam.

Sebagai kota yang memiliki karakter religius namun juga berfungsi sebagai kota metropolitan, Bandung diharapkan dapat mengambil langkah bijak dalam merumuskan peraturan yang relevan.

“Kami sepakat untuk mencegah perilaku yang berisiko, tetapi tidak untuk membenci individu yang terlibat. Prinsip yang harus dipegang adalah tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” tutupnya.

➡️ Baca Juga: PlayStation VR2 di Indonesia: Harga, Demo Store & 5 Game Recommended

➡️ Baca Juga: Ramalan Shio Monyet 2026: Peluang dan Tantangan Komunikasi di Tahun Kuda Api

Related Articles

Back to top button