Site icon BTP

Gempa M 4,1 Guncang Ruteng NTT Siang Ini: Update Terbaru dan Dampaknya

Gempa M 4,1 Guncang Ruteng NTT Siang Ini: Update Terbaru dan Dampaknya

Gempa bumi kembali mengguncang wilayah Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kejadian tersebut berlangsung pada pukul 13.59 WIB dengan kekuatan magnitudo 4,1.

Berdasarkan laporan yang dirilis di situs BMKG, pusat gempa terletak di laut, sekitar 69 kilometer timur laut Ruteng-Manggarai. Gempa dengan magnitudo 4,1 ini menunjukkan bahwa aktivitas seismik di daerah tersebut cukup signifikan.

Gempa tersebut terpantau di koordinat 8,11 LS dan 120,11 BT dengan kedalaman mencapai 20 kilometer. Sebelumnya, pada pukul 13.51 WIB, gempa lain juga tercatat di Ruteng dengan magnitudo 5,7, yang pusatnya berada di koordinat 7,90 LS dan 120,64 BT.

Data sementara dari Badan SAR Nasional (Basarnas) pada Minggu pagi, 16 Agustus 2026, menunjukkan bahwa jumlah korban jiwa telah meningkat menjadi 51 orang. Kepala Basarnas mengungkapkan bahwa angka ini bertambah dari laporan sebelumnya yang mencatat 48 korban meninggal.

Penambahan terbesar dalam jumlah korban diketahui berasal dari Kabupaten Manggarai Timur, di mana tim SAR berhasil mengevakuasi tiga warga yang sudah tidak bernyawa.

Di sisi lain, wilayah Manggarai atau Reo juga mengalami peningkatan jumlah korban jiwa, dari sebelumnya 23 orang menjadi 24 orang.

Menanggapi situasi darurat ini, Pemerintah Provinsi NTT sedang memproses surat keputusan untuk menetapkan status tanggap darurat selama dua minggu ke depan. Langkah serupa juga telah diambil di tingkat kabupaten dan kota yang terdampak bencana ini.

Kabupaten Manggarai telah resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 90 hari, dari 15 Agustus hingga 13 November 2026, sesuai dengan Keputusan Bupati No.319 Tahun 2026. Selain itu, pos komando juga telah dibentuk berdasarkan Keputusan No.320 Tahun 2026.

Kabupaten Ngada juga mengumumkan masa Tanggap Darurat Bencana dan pembentukan Pos Komando selama 30 hari, mulai dari 15 Agustus hingga 15 September 2026, melalui Keputusan Bupati No.441 dan No.442/KEP/HK/2026.

Selanjutnya, Kabupaten Manggarai Timur menetapkan status Siaga Darurat Bencana hingga 4 September 2026 berdasarkan Keputusan Bupati Nomor HK/141/Tahun 2026.

Sementara itu, tim gabungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus bersiaga untuk menyisir lokasi bencana guna melakukan pendataan dan verifikasi lanjutan. Untuk mendukung layanan medis darurat, sebuah Rumah Sakit Lapangan telah didirikan dan saat ini beroperasi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

➡️ Baca Juga: Pacar Chef Juna Hebohkan Publik, Klaim Dapat Ancaman Kekerasan dari Janji Perlindungan

➡️ Baca Juga: Dubes Iran: Ali Khamenei Fatwakan Nuklir Haram, Namun Ancaman Pembunuhan Tetap Ada

Exit mobile version