Pemerintah telah memastikan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2026 akan dilakukan lebih awal, sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Kebijakan ini mencakup PNS, CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, serta para pensiunan. Diharapkan kepastian ini dapat membantu ASN dalam merencanakan keuangan mereka, terutama mengingat meningkatnya kebutuhan selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.
THR menjadi instrumen penting untuk menjaga daya beli masyarakat. Pada periode ini, pengeluaran rumah tangga cenderung meningkat, mencakup kebutuhan pokok, biaya mudik, dan persiapan perayaan Idul Fitri.
Dengan pencairan yang lebih awal, risiko penumpukan pengeluaran dan utang konsumtif dapat diminimalkan.
Perkiraan Jadwal Pencairan THR 2026
Walaupun tanggal resmi belum diumumkan, pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa pencairan THR ASN 2026 akan terjadi sebelum Idul Fitri. Mengacu pada pola tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR biasanya dilakukan setelah Peraturan Presiden tentang THR diterbitkan, dengan rentang waktu sekitar 10 hingga 15 hari sebelum Lebaran.
Sesuai ketentuan sebelumnya, pencairan THR paling lambat dilakukan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Dengan pola ini, pencairan THR 2026 diperkirakan akan berlangsung lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya dan dilakukan secara serentak untuk ASN pusat dan daerah.
Pemberian THR bagi ASN mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur komponen dan skema pembayaran, serta diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang cakupan penerima.
Aturan ini memastikan hak THR bukan hanya untuk ASN aktif, tetapi juga untuk pensiunan dan kelompok penerima lainnya.
Kelompok penerima THR mencakup PNS, CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, serta pensiunan PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara. Selain itu, penerima pensiun seperti janda, duda, anak, dan orang tua juga termasuk dalam cakupan penerima THR.
Komponen dan Perkiraan Besaran THR ASN
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan besaran resmi THR ASN 2026. Namun, berdasarkan regulasi yang berlaku, komponen THR yang bersumber dari APBN mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan atau pengganti nilai beras, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.
Bagi guru dan dosen ASN, tunjangan kinerja dapat dialihkan menjadi tunjangan profesi atau tunjangan kehormatan profesor. Sementara untuk PNS daerah, tambahan penghasilan daerah dapat dimasukkan sebagai komponen THR, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan dibatasi maksimal satu bulan penghasilan.
Untuk pensiunan PNS, besaran gaji pokok ditentukan berdasarkan golongan terakhir saat masih aktif, dengan kisaran dari sekitar Rp1,7 juta hingga lebih dari Rp4,9 juta, tergantung golongan dan masa kerja.
Skema Perhitungan THR Berdasarkan Masa Kerja
Perhitungan THR ASN dilakukan dengan mempertimbangkan masa kerja sebagai bentuk penerapan asas keadilan. ASN dengan masa kerja lebih dari 12 bulan berhak menerima THR sebesar satu bulan gaji. Sementara ASN dengan masa kerja kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional, yaitu dengan membagi masa kerja dalam bulan dengan 12 dan mengalikannya dengan gaji pokok.
Untuk CPNS, gaji pokok yang menjadi dasar perhitungan THR adalah sebesar 80 persen, termasuk tunjangan yang melekat. PPPK yang telah bekerja kurang dari satu tahun juga menerima THR secara proporsional, sedangkan PPPK dengan masa kerja kurang dari satu bulan kalender tidak mendapatkan THR.
Pemerintah menekankan bahwa THR dibayarkan secara penuh tanpa potongan dan bebas dari iuran. Namun, tunjangan kinerja dapat diberikan sepenuhnya atau sebagian sesuai dengan kebijakan fiskal yang ditetapkan pemerintah.
Dengan kepastian jadwal dan skema pembayaran ini, pemerintah berharap THR ASN 2026 dapat memberikan kejelasan, meningkatkan kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional menjelang Hari Raya Idul Fitri.
➡️ Baca Juga: ADVAN Macha Watch: Smartwatch AMOLED dan GPS Mandiri untuk Gen Z Resmi Meluncur
➡️ Baca Juga: Port PCIe 5.0 di Motherboard Mahal: Cuma Gimmick Buat Kebanyakan Orang?

