Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan mengenai isu ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Ia menegaskan bahwa keputusan mengenai besaran ambang batas tersebut sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada DPR dan pemerintah.
“Sebaiknya serahkan saja kepada DPR, fraksi-fraksi yang ada, dan juga kepada pemerintah. Mereka yang akan memutuskan,” ucap Jokowi di Banjarsari, pada hari Kamis, 24 September 2026.
Jokowi juga menunjukkan sikap santainya terhadap angka ambang batas yang akan disepakati. Ia berpendapat bahwa apapun keputusan yang diambil, haruslah untuk kepentingan negara.
“Saya rasa berapapun angkanya baik. Yang terpenting adalah untuk negara ini. Mau 5 persen, 6 persen, 7 persen, atau 8 persen, semua itu oke,” jelas Jokowi.
Ketika ditanya mengenai peluang Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk dapat masuk ke DPR pada Pemilu 2029 jika ambang batas parlemen dinaikkan, Jokowi menyatakan bahwa PSI harus bekerja lebih keras.
Hal ini disebabkan karena PSI saat ini masih berstatus sebagai partai nonparlemen.
“PSI masih non-parlemen. Jadi, yang terpenting adalah semua pihak harus bekerja keras,” tegas Jokowi.
Saat ditanya kembali tentang kemungkinan PSI untuk bisa melaju ke Senayan pada 2029, Jokowi menyatakan keyakinannya.
“Optimis, optimis, optimis,” ucapnya dengan tegas.
Sebelumnya, beberapa partai politik telah mengemukakan pandangan mereka terkait ambang batas parlemen yang dinilai ideal.
Salah satu di antaranya adalah Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, yang menyatakan bahwa partainya setuju dengan ambang batas parlemen sebesar 5 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, mengungkapkan keberatannya jika ambang batas parlemen ditingkatkan menjadi di atas 4 persen, karena hal tersebut berpotensi bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, mengusulkan agar ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen untuk memastikan bahwa partai-partai politik di parlemen dapat terseleksi demi efektivitas demokrasi.
Selain itu, terdapat juga pembicaraan dari beberapa partai mengenai usulan agar pencalonan presiden dan wakil presiden minimal didukung oleh dua partai politik. Sejumlah partai, termasuk PAN, PDIP, dan Golkar, menyatakan tidak keberatan dengan usulan tersebut.
Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan bahwa wacana mengenai ambang batas parlemen yang berkisar antara 5 hingga 7 persen, serta ambang batas pencalonan presiden yang membutuhkan minimal dukungan dari dua partai politik, masih dalam tahap pembahasan informal dan belum ada keputusan resmi.
➡️ Baca Juga: Laptop gaming layar gulung Lenovo Legion Pro Rollable debut di CES
➡️ Baca Juga: 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Gratis untuk Meriahkan Momen Lebaran di Medsos

