depo qris depo 10k
berita

Polisi Diminta Segera Tangkap DPO Terkait Kasus Penggelapan BBM di Ogan Ilir

Lima individu yang terlibat dalam kasus dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM), yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), diharapkan segera ditangkap oleh pihak kepolisian, khususnya Polres Ogan Ilir.

Edi Gustia Bahri, penasihat hukum dari PT Indra Angkola, mengungkapkan harapannya agar aparat penegak hukum dapat segera melaksanakan proses penegakan hukum dengan cara yang profesional, objektif, dan adil.

“Penetapan status DPO adalah langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum, tidak hanya bagi perusahaan kami yang merasa dirugikan, tetapi juga sebagai upaya untuk menjaga iklim usaha yang sehat,” ujar Edi dalam pernyataannya pada Selasa, 14 April 2026.

Dia menambahkan, “Kami berharap Polres Ogan Ilir dan Polda Sumatera Selatan dapat segera melakukan penangkapan terhadap para DPO agar proses hukum dapat berjalan dengan optimal.”

Edi memastikan bahwa PT Indra Angkola akan selalu bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum terkait perkara ini. Termasuk di dalamnya adalah memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh penyidik.

“Kami berkomitmen untuk mendukung proses hukum hingga tuntas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi,” kata Edi.

Dia juga mengimbau kepada para individu yang sudah ditetapkan sebagai DPO agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

Diketahui sebelumnya, Polres Ogan Ilir telah menetapkan lima orang sebagai DPO dalam serangkaian perkara dugaan tindak pidana penggelapan BBM berdasarkan laporan polisi yang terjadi sepanjang tahun 2024-2025.

Lima tersangka tersebut adalah Arief Gunawan (29 tahun), Rangga (34 tahun), Wahdini (25 tahun), Junaidi Riduan Putra (25 tahun), dan Hendra (37 tahun).

Mereka diduga melanggar ketentuan yang tertuang dalam Pasal 374 KUHP juncto Pasal 55 KUHP terkait penggelapan, serta Pasal 480 KUHP mengenai penadahan, dan tidak tertutup kemungkinan akan dikenakan ketentuan hukum lain yang relevan dalam sektor minyak dan gas bumi.

➡️ Baca Juga: Agentic AI Bakal Gantikan Pekerjaan Kita? Ini Faktanya

➡️ Baca Juga: MotoGP Brasil Hadapi Tantangan Besar Akibat Kerusakan Aspal dan Lubang Menganga

Related Articles

Back to top button