Site icon BTP

Kepala BGN Sudaryono Ungkap Oknum Penyalahgunaan Nama, Mitra SPPG Diminta Melapor ke Polisi

Kepala BGN Sudaryono Ungkap Oknum Penyalahgunaan Nama, Mitra SPPG Diminta Melapor ke Polisi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengingatkan para mitra untuk tidak mudah terjebak oleh oknum yang mengaku sebagai dirinya ataupun pimpinan BGN lainnya yang meminta uang.

Ia juga mendorong mereka yang menjadi korban untuk segera melaporkan tindakan penipuan tersebut kepada pihak kepolisian. Sudaryono menegaskan bahwa tidak ada pihak yang memiliki otoritas untuk meminta imbalan terkait dengan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Jika ada individu yang menawarkan jasa atau meminta uang dengan mengatasnamakan saya atau pimpinan lain, saya pastikan informasi tersebut tidak benar. Korban harus segera melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian agar tindakan pidana ini bisa segera ditindaklanjuti,” ungkap Sudaryono dalam pernyataannya yang diambil dari kanal resmi, pada Minggu, 30 Agustus 2026.

BGN menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan izin kepada siapapun untuk membuka, memfasilitasi, atau berbicara mengenai operasional SPPG dengan mitra.

Sudaryono menjelaskan bahwa modus penipuan tersebut umumnya dilakukan dengan memberikan janji-janji kepada mitra bahwa dapur yang belum beroperasi akan mendapatkan bantuan untuk mulai beroperasi.

“Ada oknum-oknum yang menggunakan nama saya, wakil kepala, atau pimpinan lainnya dengan janji bahwa mereka akan membantu dapur-dapur yang belum beroperasi agar segera dapat berfungsi. Saya pastikan semua itu adalah kebohongan dan merupakan tindakan penipuan,” tegas pria yang akrab disapa Mas Dar itu.

Di sisi lain, Sudaryono juga menyoroti pentingnya kedisiplinan kepala SPPG dalam melaksanakan tugasnya. Salah satu fokus yang diungkapkan adalah kewajiban kepala SPPG untuk hadir di dapur MBG sejak dini hari.

Menurutnya, keberadaan kepala SPPG sangat krusial, terutama setelah beberapa kasus serius yang melibatkan keracunan makanan pada penerima manfaat akibat tidak dilaksanakannya standar operasional prosedur (SOP) dengan disiplin.

“Bahkan ada beberapa temuan di mana kepala SPPG tidak berada di lokasi. Sebagai pemimpin di dapur, mereka harus memastikan SOP dijalankan. Oleh karena itu, kami telah menerbitkan surat edaran yang menyebutkan bahwa jam kerja ASN PPPK kepala SPPG adalah sesuai dengan jam operasional dapur, dari pukul 02.00 hingga 08.00 pagi, ditambah dua jam lagi pada saat penerimaan bahan baku di sore hari,” jelasnya.

➡️ Baca Juga: Bawa Koleksi “Call of Duty” ke Game Pass, Microsoft Tambahkan 6 Game Seri Tua di Layanan.

➡️ Baca Juga: Mesin Penjaga Paru Dapat Menyelamatkan Ribuan Donasi yang Terbuang Secara Efektif

Exit mobile version