kpkgg
berita

Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terungkap, Diduga Sudah Terjadi Sejak 2022

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai bahwa praktik korupsi yang mengaitkan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah berlangsung sejak tahun 2022.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa dugaan tersebut dapat ditelusuri hingga tiga atau empat tahun ke belakang, saat ia memberikan penjelasan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu.

Dana siap pakai ini umumnya dialokasikan oleh BNPB untuk memenuhi kebutuhan mendesak yang berkaitan dengan penanganan bencana.

“Ketika terjadi bencana, dana siap pakai ini digunakan untuk berbagai kebutuhan yang bersifat mendesak dan darurat. Tentunya, ada banyak aspek yang terkait dengan situasi bencana,” tambahnya.

KPK sebelumnya mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada tanggal 13 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menangkap 14 individu, termasuk Sekretaris Utama BNPB, Rustian, beserta beberapa pihak dari sektor swasta.

Namun, perlu dicatat bahwa Rustian tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa, yang diduga menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Pada tanggal 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Di antara mereka ada Bima Setiawan, yang merupakan adik dan juga Tenaga Ahli Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Suharyanto.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, keempat tersangka lainnya terdiri dari Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB, Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB, Richard Erlangga, serta dua individu dari pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan.

➡️ Baca Juga: Panduan Praktis Memulai Penghasilan Online dengan Skill Dasar bagi Pemula Secara Mandiri dan Legal

➡️ Baca Juga: Airlangga: Penyaluran MBG 5 Hari Sepekan Hemat Anggaran Negara Hingga Rp20 Triliun

Related Articles

Back to top button