Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyegelan terhadap beberapa ruang kerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, setelah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada malam hari tanggal 10 April 2026.
Sebuah video berdurasi 37 detik yang menunjukkan momen penyegelan ruangan-ruangan di Dinas PUPR dengan segel merah bertuliskan “dalam pengawasan KPK” telah beredar luas di media sosial, khususnya di Instagram, melalui akun @Tulungagung Eksis pada tanggal 11 April 2026.
“Saya melihat ada yang disegel di dalam,” ungkap seorang petugas yang bertugas di gedung Dinas PUPR Tulungagung.
Dalam video yang kemudian menjadi viral tersebut, terdapat empat ruang yang telah disegel oleh KPK.
Keempat ruangan tersebut terdiri dari ruang Bidang Sumber Daya Air, Bidang Bina Marga, staf Administrasi Bina Marga, dan ruang kepala Dinas PUPR.
Pada segel yang berwarna merah tersebut, terdapat tulisan menggunakan spidol hitam yang berbunyi “dilarang merusak segel ini tanpa seizin penyelidik KPK”.
Selain ruangan-ruangan di gedung Dinas PUPR, KPK juga dilaporkan melakukan penyegelan di rumah dinas Bupati Tulungagung yang berada dalam kompleks Pendopo Kongas Arum Kusumaningrum.
Saat ini, akses menuju rumah dinas Bupati sepenuhnya ditutup, dijaga ketat oleh Satpol PP setempat sejak pintu gerbang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim KPK telah membawa Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Bupati tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif,” jelas Budi Prasetyo melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp.
“Dalam rangkaian kegiatan penyelidikan yang bersifat tertutup di wilayah Jawa Timur ini, terdapat total delapan belas orang yang diperiksa dan diamankan pada hari Jumat, dan tiga belas orang di antaranya dibawa ke Jakarta secara bertahap,” terang Budi.
Pada tahap awal, Bupati Gatut Sunu sudah tiba di Jakarta pada pagi hari sekitar pukul 06.50 WIB, diikuti dengan pengangkutan sebelas orang pada tahap kedua, dan satu orang pada tahap ketiga, seperti yang dijelaskan oleh Budi.
Ketiga belas orang yang dibawa ke Jakarta tersebut terdiri dari Bupati Tulungagung, sebelas orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, serta satu orang lainnya yang terlibat.
➡️ Baca Juga: Atta Halilintar Mewakili Indonesia di Laga Amal Match For Hope 2026 di Qatar
➡️ Baca Juga: Akselerasi Proyek 100 GW Energi Surya RI Melalui Green Sukuk: Simak Penjelasannya

