Site icon BTP

Kronologi Video Viral ‘A Day in My Life’, Konten Dijual Seharga Rp150 Ribu dan Pelaku Raup Rp19 Juta

Kronologi Video Viral ‘A Day in My Life’, Konten Dijual Seharga Rp150 Ribu dan Pelaku Raup Rp19 Juta

Video berjudul ‘A Day in My Life’ yang baru-baru ini beredar di berbagai platform media sosial telah menarik perhatian publik setelah pihak kepolisian mengungkap identitas dua individu yang terlibat dalam pembuatan konten tersebut. Ternyata, rekaman yang sempat viral ini bukanlah satu-satunya video yang diproduksi oleh keduanya.

Polisi melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan adanya aktivitas produksi serta penjualan konten yang mengandung unsur asusila melalui media sosial. Dari hasil penyelidikan, dua pria yang diketahui berinisial MR (27) dan MA (23) diduga telah memproduksi sekitar 20 video sejak Juli 2026 dan berhasil meraup keuntungan sekitar Rp19 juta dari kegiatan tersebut.

Kasus ini bermula dari kemunculan video berjudul A Day in My Life di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat dua pria yang melakukan perjalanan menggunakan sepeda motor di area Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Rekaman ini segera menjadi viral dan menarik perhatian banyak pengguna internet. Menyadari adanya potensi pelanggaran, pihak kepolisian segera meluncurkan penyelidikan untuk menemukan kedua individu yang muncul dalam video tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan kedua pria tersebut. “Terkait dengan kejadian ini, kami telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan sudah mengamankan dua individu yang muncul dalam video itu,” ungkap Anggi.

Setelah menjalani proses penyelidikan, MR dan MA ditangkap pada Sabtu malam, 19 September 2026, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. MR diketahui berasal dari Cibungbulang, Kabupaten Bogor, sedangkan MA merupakan warga Cianjur. Setelah pemeriksaan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini menjadi titik awal terungkapnya berbagai aktivitas lain yang terkait dengan video viral yang telah beredar di masyarakat. Polisi menemukan bahwa rekaman tersebut hanyalah sebagian kecil dari konten yang lebih banyak telah diproduksi oleh kedua pria tersebut.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa MR dan MA diduga telah melakukan produksi konten sejak Juli 2026. Video yang viral tersebut hanyalah satu dari sekitar 20 video yang telah mereka buat. “Video ini adalah salah satu dari total 20 video yang mereka hasilkan sejak bulan Juli 2026,” jelas Anggi.

➡️ Baca Juga: Kejutan Esports World Cup 2024: Analisis Kemenangan The MongolZ atas Raksasa Eropa di CS2

➡️ Baca Juga: BRI Salurkan KUR Rp31,42 Triliun untuk Dukung Pertumbuhan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan hingga Februari 2026

Exit mobile version