Konsep menginginkan adalah salah satu elemen krusial dalam memahami bagaimana pemerintah menetapkan siapa saja yang berhak mendapatkan berbagai program bantuan sosial (bansos). Sistem ini digunakan untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi mereka, sehingga penyaluran bantuan dapat dilakukan dengan lebih tepat dan efektif.
Secara umum, desil adalah pembagian populasi menjadi sepuluh kelompok berdasarkan kondisi ekonomi rumah tangga. Skala ini dimulai dari desil 1 hingga desil 10. Desil 1 mewakili 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah secara nasional, yang seringkali disebut sebagai kategori miskin ekstrem. Semakin tinggi angka desil, semakin baik pula tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat tersebut.
Apa Itu Desil?
Desil adalah alat ukur yang membagi populasi menjadi sepuluh bagian yang setara berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Pembagian ini diambil dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Dalam konteks bantuan sosial, desil berfungsi sebagai indikator utama dalam menentukan prioritas penerima bantuan.
Secara umum, klasifikasi desil dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Keinginan 1: 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah (miskin ekstrem).
- Keinginan 2: Kelompok masyarakat yang tergolong miskin.
- Keinginan 3: Populasi yang hampir miskin.
- Keinginan 4: Kelompok yang rentan terhadap kemiskinan.
- Keinginan 5: Masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.
- Keinginan 6-10: Berbagai kelompok yang memiliki tingkat kesejahteraan menengah ke atas, yang umumnya dianggap sudah mampu dan tidak menjadi prioritas utama untuk menerima bansos reguler.
Perlu dicatat bahwa pembagian ini bersifat nasional dan diperbarui secara berkala. Oleh karena itu, posisi desil individu bisa berubah seiring berjalannya waktu, sesuai dengan pemutakhiran data sosial ekonomi.
Fungsi Desil dalam Penentuan Penerima Bansos
Penerapan sistem desil sangat penting dalam penyaluran program bantuan sosial. Fungsi utamanya adalah untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah tepat sasaran kepada kelompok masyarakat yang paling memerlukan.
Dengan adanya pengelompokan desil, pemerintah dapat:
- Menetapkan Prioritas Penerima: Masyarakat dengan angka desil terendah (Desil 1 hingga 4 atau 5, tergantung pada program) menjadi prioritas utama dalam menerima berbagai bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako (BPNT), dan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
- Pastikan Akurasi Target: Sistem ini membantu mencegah penyalahgunaan bantuan sosial atau penyaluran kepada pihak yang tidak layak menerima.
- Mengukur Tingkat Kesejahteraan: Desil juga berfungsi sebagai indikator untuk memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia.
- Menentukan Jenis Bantuan: Kriteria desil penerima bantuan dapat berbeda untuk setiap program. Misalnya, PKH biasanya menyasar desil 1-4, sementara BPNT dan PBI-JK dapat mencakup desil 1-5.
Selain untuk program bansos, sistem desil juga kadang digunakan dalam penentuan penerimaan program lain, seperti jalur afirmasi pada pendaftaran sekolah. Hal ini menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat tentang desil.
Bagaimana Cara Mengecek Status Desil?
Mengetahui posisi desil individu atau keluarga adalah langkah penting untuk memahami status kesejahteraan dalam sistem pemerintahyang menjadi dasar untuk menentukan kelayakan dalam berbagai program bantuan sosial. Data desil ini terintegrasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial.
Berikut beberapa metode yang dapat digunakan masyarakat untuk mengecek status kepesertaan dan kategori kesejahteraan dalam sistem DTKS:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat bisa mengunduh Aplikasi Cek Bansos yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial di Google Play. Setelah mendaftar dan masuk ke akun, pengguna dapat memilih menu “Cek Penerima”lalu memasukkan NIK KTP dan data wilayah tempat tinggal.
Hasil pencarian akan menampilkan status terdaftar atau tidaknya dalam DTKSserta informasi mengenai program bantuan sosial yang pernah atau sedang diterima.
2. Melalui Website Resmi Kemensos
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial yang memiliki fitur untuk memeriksa data DTKS. Dengan mengisi NIK dan data wilayah, masyarakat dapat mengetahui status kepesertaan bantuannya berdasarkan data kesejahteraan yang tercatat.
3. Melalui Kantor Desa atau Kelurahan
Cara paling akurat untuk mengetahui status data sosial adalah dengan mengunjungi kantor desa atau kelurahan setempat. Aparat desa memiliki akses ke sistem pendataan sosial dan dapat membantu:
- Mengecek status kesejahteraan keluarga
- Menjelaskan posisi kategori desil dalam sistem
- Mengajukan pembaruan atau perbaikan data apabila kondisi aktual tidak sesuai dengan data yang tercatat
➡️ Baca Juga: iOS 17 Accessibility Sound Recognition deteksi 15 suara termasuk ketukan jendela pencurian
➡️ Baca Juga: 5 Tips Jaga Memori Internal Hp Supaya Gak Cepat Penuh Padahal Baru Sebulan Pake

