Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan rencana pelatihan untuk 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta, yang akan dilaksanakan pada semester pertama 2026. Pelatihan ini ditujukan bagi ASN berusia antara 18 hingga 35 tahun untuk mendapat latihan dasar militer sebagai Komponen Cadangan (Komcad).
Menurut Sjafrie, pelatihan ini akan terfokus pada kementerian-kementerian yang berlokasi di Jakarta. Pernyataan ini disampaikan oleh Menhan pada Sabtu (31/1/2026) sebagaimana dilaporkan oleh Antara.
“Pada semester pertama 2026, kami akan mulai melatih ASN, fokus pada kementerian di Jakarta dengan jumlah sekitar 4.000 orang,” ungkap Sjafrie, dikutip dari Detik.com.
Tanggapan Komisi I DPR RI
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, memberikan pandangannya terkait rencana melibatkan ribuan ASN dalam Komcad. Dia mengingatkan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dave menekankan bahwa undang-undang menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan kebijakan negara. Ia menegaskan perlunya mematuhi regulasi yang ada terkait pembentukan Komcad.
“Kita harus mengikuti aturan undang-undang yang ada. Keputusan harus didasarkan pada hukum yang berlaku, yang menjadi acuan dalam semua kebijakan,” jelas Dave.
Dasar Hukum Komponen Cadangan
Pembentukan Komcad diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN). UU ini mencakup kriteria dan syarat bagi warga negara yang ingin bergabung dengan Komponen Cadangan.
Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2019 menyatakan bahwa pembentukan Komponen Cadangan didasarkan pada prinsip sukarela. Pasal tersebut menegaskan bahwa Komponen Cadangan merupakan bentuk pengabdian untuk pertahanan negara secara sukarela.
Dengan merujuk pada ketentuan ini, ASN tergolong sebagai warga negara Indonesia yang secara hukum dapat menjadi bagian dari Komponen Cadangan. Keterlibatan mereka harus mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan dalam UU PSDN.
Rencana pelatihan dasar militer bagi ASN di Jakarta pada tahun 2026 ini diumumkan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melalui pernyataan resmi yang dikutip oleh Antara.
Ikuti Saluran WhatsApp Kami
Dapatkan berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.
➡️ Baca Juga: 5 aplikasi banking Indonesia yang masih work meski HP udah root
➡️ Baca Juga: <p>AirTag 2 vs AirTag: Peningkatan Utama dan Penjelasan Fitur Baru</p>

