Menko Muhaimin Tegaskan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Terjadi Tahun Ini

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa rencana untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan tidak akan dilaksanakan pada tahun ini.
Dia menjelaskan bahwa saat ini wacana kenaikan iuran masih dalam tahap perhitungan oleh Menteri Kesehatan. “Belum ada keputusan untuk menaikkan iuran tahun ini. Kita memutuskan untuk menangguhkan rencana tersebut berdasarkan kondisi yang ada,” ungkap Muhaimin Iskandar saat menghadiri acara “Meningkatkan Ketahanan Psikososial sebagai Fondasi Pemberdayaan Masyarakat” di Jakarta pada Jumat, 27 Februari 2026.
Menurut Muhaimin, diskusi mengenai kemungkinan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan sudah berlangsung sejak tahun lalu.
Hal ini terkait dengan perlunya penyesuaian tarif agar BPJS Kesehatan tidak terus mengalami kerugian, yang pada gilirannya akan berpengaruh pada kualitas layanan yang diberikan.
“Kalkulasi untuk meningkatkan kualitas layanan memang memerlukan kenaikan iuran. Analisis kebutuhan untuk hal ini sudah dimulai sejak tahun lalu,” jelas Muhaimin Iskandar.
Ia juga menyatakan bahwa saat ini pemerintah menanggung lebih dari 60 persen dari total pembiayaan BPJS Kesehatan.
Sistem subsidi silang diterapkan dalam program jaminan kesehatan BPJS Kesehatan, di mana masyarakat yang memiliki kemampuan finansial diharapkan dapat membantu pembiayaan bagi mereka yang kurang mampu.
“Pemerintah sudah menanggung lebih dari 60 persen dari total biaya. Mereka yang mampu seharusnya memberikan dukungan kepada yang membutuhkan,” tambah Muhaimin Iskandar.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa jika ada kenaikan tarif, hal itu tidak akan berdampak pada masyarakat yang termasuk dalam kategori Desil 1-5 menurut Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Mereka akan tetap ditanggung oleh pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Kenaikan iuran tersebut hanya akan berdampak pada masyarakat yang berada di kelas menengah ke atas.
“Bisa dipastikan bahwa kenaikan premi BPJS tidak akan mempengaruhi masyarakat miskin sama sekali, karena mereka akan tetap dibiayai oleh pemerintah,” tutup Menkes Budi Gunadi Sadikin.
➡️ Baca Juga: Cara Update Software Driver Otomatis di Windows 11 (Safe Method)
➡️ Baca Juga: 10 Shortcuts iOS Tersembunyi untuk Meningkatkan Produktivitas Harian Anda

