Menteri LH Tegaskan Kepala Daerah Harus Tuntaskan Masalah Sampah Secara Efektif

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya bagi kepala daerah untuk secara menyeluruh mengatasi masalah sampah sesuai dengan target yang telah ditetapkan untuk tahun 2029.
Hanif menjelaskan bahwa target tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang mengharapkan tindakan nyata dalam penanganan masalah ini.
“Kepada para bupati dan wali kota, Presiden telah memerintahkan agar mereka menuntaskan masalah sampah paling lambat pada tahun 2029 dengan berbagai metode yang ada,” ujar Menteri LH Hanif dalam pernyataannya kepada wartawan di Jalan Besar Ijen, Kota Malang, Jawa Timur, pada Minggu, 29 Maret 2026.
Menteri Hanif menekankan bahwa salah satu aspek krusial dalam penanganan masalah sampah di daerah adalah memastikan pemilahan sampah dilakukan dengan baik di tingkat keluarga. Langkah ini dianggap vital dalam upaya menekan biaya penanganan serta penyelesaian masalah di tingkat hilir.
Penyelesaian isu sampah seharusnya tidak hanya dilihat sebagai cara untuk meraih penghargaan Adipura Kencana. Lebih dari itu, penanganan yang menyeluruh bertujuan untuk memastikan kewajiban dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutannya bagi generasi yang akan datang.
“Sampah adalah tanggung jawab kita untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat,” tegas Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hanif juga mengingatkan pemerintah daerah untuk konsisten melaksanakan agenda kerja bakti atau kegiatan bersih-bersih lingkungan. Diharapkan, kegiatan ini dapat berkembang menjadi gerakan bersama yang melibatkan masyarakat dalam skala yang lebih besar.
“Setiap masalah sampah bisa kita reduksi dengan sangat baik,” tambahnya.
Saat melaksanakan kegiatan kerja bakti di Jalan Besar Ijen, Menteri Hanif didampingi oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Bupati Malang M Sanusi.
Sebelum memulai kegiatan korve, Menteri LH Hanif terlebih dahulu menyapa masyarakat yang sedang beraktivitas dalam Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day.
Menteri Hanif, bersama dengan kepala daerah dan sejumlah pejabat tinggi dari Pemerintah Kota dan Kabupaten Malang, memulai kerja bakti sekitar pukul 07.00 WIB, dimulai dari Jalan Semeru dan kemudian bergerak menuju Jalan Besar Ijen.
Di sepanjang jalan yang dilalui, Menteri Hanif terlihat aktif memungut sampah menggunakan tongkat penjepit. Setiap sampah yang ditemukan dimasukkan ke dalam karung goni berwarna putih satu per satu.
➡️ Baca Juga: Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Diprediksi Naik Akibat Kenaikan Harga RAM dan Memori
➡️ Baca Juga: Strategi Tim Sepak Bola dalam Mempertahankan Fokus pada Tahap Kritis Kompetisi



