Site icon BTP

PDIP Mengusulkan Ambang Batas Parlemen 6% dan Pertimbangan di Baliknya

PDIP Mengusulkan Ambang Batas Parlemen 6% dan Pertimbangan di Baliknya

PDI Perjuangan (PDIP) baru-baru ini mengajukan usulan untuk menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 6 persen dalam pemilihan umum yang akan datang.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menyatakan bahwa angka 6 persen dianggap sebagai angka yang paling ideal berdasarkan analisis dan pengalaman dari pemilu-pemilu sebelumnya.

“Sejak awal, PDIP memang menginginkan ambang batas sebesar 6 persen. Angka ini sangat sesuai,” ungkap Said kepada para wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis, 24 September 2026.

Said menjelaskan bahwa usulan tersebut mempertimbangkan keragaman masyarakat Indonesia serta kebutuhan untuk menyederhanakan jumlah partai politik yang ada di parlemen.

“Dari pengalaman pemilu yang telah berlangsung, angka 6 persen adalah yang paling sesuai dengan kultur kita, kebhinekaan, dan juga efektivitas dalam penyederhanaan partai politik,” tambahnya.

Ia mencatat bahwa pandangannya mengenai angka tersebut berbeda dengan usulan dari beberapa pihak yang menginginkan ambang batas yang lebih tinggi.

Said juga mengingatkan bahwa Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, sebelumnya mengusulkan ambang batas 7 persen dengan tujuan untuk menyaring jumlah partai politik yang ada.

“Seingat saya, Pak Surya Paloh menginginkan 7 persen. Itu adalah upaya untuk menyeleksi partai-partai yang ada,” jelas Said.

Ia menegaskan bahwa angka 6 persen akan menjadi usulan resmi dari PDIP dalam diskusi mengenai ambang batas parlemen.

“Iya, kami akan mengusulkan angka 6 persen secara resmi dari PDIP Perjuangan,” tuturnya.

Sebelumnya, berbagai partai politik telah menyampaikan pendapat mereka mengenai ambang batas parlemen yang dianggap ideal.

Salah satu di antaranya adalah Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, yang menyatakan bahwa partainya mendukung ambang batas parlemen sebesar 5 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, mengungkapkan keberatan jika ambang batas parlemen dinaikkan di atas 4 persen karena berpotensi bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.

Namun, Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, kembali mengusulkan agar ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen untuk memastikan seleksi yang lebih baik terhadap partai-partai politik di parlemen demi efektivitas demokrasi.

Selain itu, banyak partai juga mendiskusikan usulan agar pencalonan presiden dan wakil presiden setidaknya didukung oleh dua partai politik. Sejumlah partai, termasuk PAN, PDIP, dan Golkar, tidak menganggap masalah dengan usulan tersebut.

➡️ Baca Juga: Strategi Efektif untuk Mempertahankan Keseimbangan dalam Bisnis Modern

➡️ Baca Juga: Klasemen Serie A: Inter Milan Memimpin Jarak 10 Poin atas AC Milan

Exit mobile version