depo qris depo 10k
berita

Polisi Bongkar Arisan Online Bodong Rp 71 Miliar, Ratusan Korban Terkena Dampak

Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap skema arisan online bodong yang merugikan masyarakat hingga Rp71 miliar. Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan tersangka bernama JNK yang berasal dari Bali, serta menyita tiga kendaraan dan sedang melakukan penelusuran terhadap aset-aset lain yang diduga terlibat dalam tindak pidana ini.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima dari sejumlah korban yang terjebak dalam arisan online yang diiklankan melalui media sosial. Kombes Pol Bimo Ariyanto, selaku Direktur Reserse Siber Polda Jatim, menyatakan bahwa pihaknya mulai menyelidiki setelah banyaknya pengaduan dari masyarakat mengenai praktik ini.

Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa sejak Juni 2025 hingga Juli 2026, tersangka telah melakukan transaksi keuangan yang mencengangkan, dengan total perputaran dana mencapai Rp71 miliar. Hal ini menunjukkan skala besar dari penipuan yang dilakukan.

Tersangka memasarkan program arisan dengan menggunakan akun Instagram, di mana ia menawarkan keuntungan yang sangat menggiurkan dan mengklaim bahwa arisan tersebut aman serta legal. Strategi promosi ini ternyata berhasil menarik banyak perhatian publik.

Para calon anggota diarahkan untuk bergabung dalam grup WhatsApp dan diminta untuk menyerahkan data pribadi, termasuk identitas diri, foto KTP, dan akun media sosial mereka. Hal ini dilakukan untuk membangun kepercayaan di kalangan anggota baru.

Dalam setiap promosi yang dilakukan, tersangka mencantumkan berbagai informasi yang menekankan pada keamanan dan legalitas program. Ia menyebutkan bahwa arisan tersebut 100 persen bersertifikasi, merupakan yang paling aman dan terpercaya, serta memiliki testimoni nyata dari para anggota yang telah bergabung sebelumnya.

Bimo menjelaskan bahwa tersangka menawarkan berbagai jenis program arisan, termasuk sistem arisan menurun dan Beli Lelang Wisuda (BLW), yang semakin menarik bagi para calon peserta.

Dalam menjalankan operasionalnya, tersangka dibantu oleh tiga admin yang memiliki tanggung jawab untuk memverifikasi data anggota, mempromosikan program, menjaga interaksi dalam grup WhatsApp, serta mengingatkan anggota tentang kewajiban pembayaran.

Agar dapat mempertahankan kepercayaan anggota, pihak tersangka juga menciptakan nama-nama anggota fiktif yang digunakan untuk mengisi slot kosong dalam arisan. Ini adalah strategi yang digunakan untuk menciptakan kesan bahwa arisan tersebut selalu aktif dan menarik lebih banyak peserta.

Di awal program, beberapa anggota berhasil melakukan pencairan dana. Namun, seiring bertambahnya jumlah anggota dan akumulasi dana yang semakin besar, tersangka mulai sulit dihubungi dan akhirnya menghilang dari peredaran.

Menurut informasi yang diperoleh, terdapat sekitar 140 korban yang mengalami modus penipuan serupa, berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, hanya lima orang yang teridentifikasi berasal dari Jawa Timur.

Salah satu korban mengungkapkan bahwa ia mengalami kerugian lebih dari Rp800 juta akibat terlibat dalam skema ini. Pihak kepolisian kini juga tengah menelusuri kemungkinan adanya aset lain milik tersangka serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan penipuan ini.

Polda Jatim memastikan bahwa mereka akan terus melakukan penyelidikan terkait aset-aset yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka dan jaringannya. Selain itu, mereka juga berencana untuk memanggil sejumlah publik figur yang pernah diendorse untuk mempromosikan arisan tersebut.

➡️ Baca Juga: Declan Rice Applauds Liam Roseniors Impact at Chelsea as Team Performance Skyrockets

➡️ Baca Juga: Kredit Hana Bank Naik 8,14 Persen, Laba Mencapai Rp 611 Miliar di 2025

Related Articles

Back to top button