Para pemain tembak-tembakan dengan menggunakan senjata mainan di Makassar mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kota Besar Makassar, Komisaris Besar Polisi Arya Perdana.
Menurut Arya, jika insiden serupa terjadi lagi, polisi akan bertindak sesuai prosedur, yaitu membubarkan kegiatan tersebut dan memastikan senjata-senjata yang digunakan disita. Pernyataan ini diungkapkan pada Kamis, 5 Maret 2026.
Arya menjelaskan bahwa senjata plastik merek Omega pada awalnya diperuntukkan bagi anak-anak untuk bermain. Namun, seiring waktu, senjata mainan ini mulai viral dan digunakan oleh remaja dalam permainan perang-perangan. Peluru yang digunakan meskipun terbuat dari bahan jelly, dapat menyebabkan luka yang serius.
“Peluru Omega terbuat dari gel yang ketika dicelupkan ke air dapat membesar, dan pada jarak 3-5 meter, bisa memberikan rasa sakit yang cukup signifikan. Bahkan, baru-baru ini ada seorang ibu yang terkena peluru di matanya, serta anak kecil yang harus mendapatkan perawatan akibat luka di mata,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan senjata mainan tersebut di tempat umum, kecuali dalam arena khusus atau dalam konteks perlombaan. Jika permainan ini mengganggu ketertiban umum dan merugikan warga, maka akan ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Ini sangat disayangkan, karena dapat mengakibatkan berbagai konsekuensi, tidak hanya luka-luka atau kecelakaan, bahkan sampai kehilangan nyawa. Selain itu, ada pula kemungkinan konsekuensi hukum jika tindakan tersebut menyakiti orang lain,” tambahnya.
Di sisi lain, kepolisian menghadapi dilema ketika berhadapan dengan situasi ini, antara membubarkan permainan yang berlangsung atau mengambil tindakan tegas yang berisiko menimbulkan konsekuensi yang lebih serius.
Insiden tragis terjadi ketika seorang anggota polisi, Iptu N, berusaha membubarkan perang-perangan tersebut di jalan Toddopuli. Setelah memberikan tembakan peringatan ke udara, saat yang bersamaan, dia mencoba mengamankan seorang remaja yang terlibat dalam permainan. Dalam situasi tersebut, pistolnya tidak sengaja meletus dan mengenai bagian belakang korban, yang mengakibatkan kematian.
Sebagai langkah lanjutan, kepolisian telah melakukan koordinasi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terkait dengan masalah penjualan senjata mainan yang kini menjadi perhatian publik.
“Pak Wali Kota telah berkomitmen untuk membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai pengaturan penggunaan senjata Omega ini. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi individu yang secara bebas menggunakan senjata tersebut untuk mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” ungkapnya.
➡️ Baca Juga: THR PPPK 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Perkiraan Besaran Nominalnya
➡️ Baca Juga: IHSG Tertekan Mengikuti Tren Bursa Asia dan Wall Street Akibat Ketidakpastian Perang Iran-AS

