Seorang pria di Pamulang, Tangerang Selatan menjadi perbincangan publik setelah diduga menyebarkan brosur yang menawarkan jasa oral seks. Insiden ini terjadi di Perumahan Serua Permai dan mengejutkan banyak warga setempat.
Peristiwa tersebut berlangsung pada Kamis malam, 26 Maret 2026, sekitar pukul 19.30 WIB, di Jalan Batam RT 004/008, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang. Saat itu, beberapa warga yang sedang menuju lokasi penjualan bakso di Jalan Cendana didekati oleh sosok tak dikenal. Pria tersebut langsung menyerahkan lembaran yang berisi tawaran untuk melakukan oral seks.
Kapolsek Pamulang, Ajun Komisaris Polisi Galih Febri Saputra, menjelaskan, “Ketika warga yang ingin membeli bakso di Jalan Cendana, seorang pria asing mendekati mereka dan memberikan sebuah brosur berkaitan dengan aktivitas seksual antara sesama jenis.”
Setelah mendistribusikan brosur tersebut, pelaku segera meninggalkan lokasi. Namun, warga yang merasa marah melaporkan insiden ini kepada keluarga mereka. Tidak puas dengan hanya melapor, warga kemudian berinisiatif untuk menarik pelaku kembali ke lokasi. Mereka berhasil dalam usaha tersebut.
“Ketika pelaku datang kembali ke lokasi, warga pun menegur dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan obat telado yang diduga berbahaya, dan pelaku diberikan arahan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tambah Galih.
Pelaku dibawa ke rumah salah satu warga untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dalam proses tersebut, warga melakukan mediasi dan merekam pernyataan pelaku agar ia tidak mengulangi aksinya di wilayah lain.
“Pelaku sempat diundang ke rumah warga untuk memberikan keterangan, dan melalui mediasi, mereka berhasil merekam pernyataan perjanjian agar pelaku tidak lagi melakukan tindakan serupa di area mana pun,” jelasnya.
Identitas pelaku kemudian terungkap sebagai Ilham Kamandanu, seorang pria berusia 34 tahun. Ia diketahui bekerja sebagai operator sekaligus pengajar di MTs Islamiyah Kedaung. Pihak sekolah sangat menyesali tindakan yang dilakukan oleh Ilham, yang dianggap telah merusak reputasi institusi pendidikan tersebut.
Setelah kejadian tersebut, pada hari berikutnya, Jumat, 27 Maret 2026, pihak sekolah langsung bertindak tegas. Selain itu, pelaku juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut oleh dinas terkait karena ada dugaan bahwa ia terinfeksi HIV. Dugaan ini muncul setelah ditemukannya obat telado dalam kepemilikannya.
➡️ Baca Juga: Fakta Mengejutkan, Ternyata AI Bisa Curang dan Bohong Banget
➡️ Baca Juga: <p>“Menjelajahi Satu Perbedaan Utama dalam Fitur AirTag 2”</p>

