Profil Iyus Yosep, Guru Besar Unpad Terkait Kasus Chat Mesum dengan Mahasiswi

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Padjadjaran (BEM Kema Unpad) bersama dengan BEM Fakultas Keperawatan Unpad telah mengungkapkan nama Prof. H. Iyus Yosep dalam pernyataan resmi mereka terkait dugaan kekerasan seksual berupa pesan tidak pantas yang ditujukan kepada seorang mahasiswi.
“Kami telah menerima informasi mengenai sebuah laporan yang beredar di platform media sosial X (Twitter) mengenai dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Prof. H. Iyus Yosep,” demikian bunyi pernyataan resmi yang disampaikan oleh BEM Kema Unpad melalui Instagram Story pada Rabu, 15 April 2026.
Berdasarkan informasi dari laman unpad.ac.id, Iyus Yosep dikenal luas sebagai seorang akademisi di Universitas Padjadjaran, dengan spesialisasi dalam bidang keperawatan jiwa.
Dalam profil akademiknya, Iyus Yosep, S.Kp., M.Si., M.Si., Ph.D, memiliki keahlian yang mendalam dalam bidang keperawatan kesehatan jiwa. Ia juga berkontribusi pada Program Studi Magister Keperawatan Jiwa serta Program Doktor Ilmu Keperawatan di Universitas Padjadjaran.
Di samping aktivitas mengajarnya, Iyus juga aktif dalam berbagai inisiatif pengembangan akademik. Salah satu contohnya adalah keterlibatannya dalam Program Padjadjaran Excellence Fast Track Scholarship pada tahun 2025, yang berfokus pada keahlian di bidang keperawatan jiwa.
Mengenai pendidikan yang telah dilaluinya, Iyus Yosep menyelesaikan studi Sarjana (S-1) Keperawatan di Universitas Padjadjaran, sebelum melanjutkan ke program Magister Sains (S-2) di universitas yang sama. Untuk memperluas pengetahuannya, ia juga meraih gelar Master of Science dari University of Sunderland. Pendidikan doktoralnya diselesaikan di Universiti Malaysia Sarawak, di mana ia memperoleh gelar Doctor of Philosophy (Ph.D).
Di tengah berkembangnya kasus ini, BEM Unpad mengungkapkan keprihatinan yang mendalam serta menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual dalam lingkungan kampus.
“Kami menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual tidak dapat dibenarkan dalam situasi apapun,” tulis BEM dalam pernyataan mereka.
Sebagai informasi tambahan, dugaan kasus ini menjadi viral setelah munculnya unggahan di media sosial yang memperlihatkan tangkapan layar percakapan antara sosok yang diduga sebagai dosen dan seorang mahasiswi asing yang mengikuti program pertukaran pelajar. Dalam salah satu pesan, terduga pelaku meminta korban untuk mengirimkan foto pribadi dengan konteks yang tidak pantas.
➡️ Baca Juga: FIFA Menegaskan Iran Akan Berpartisipasi di Piala Dunia 2026
➡️ Baca Juga: POCO F6 Pro: Review Smartphone Budget dengan Performa Flagship




