depo qris depo 10k
berita

Santunan Rp 50 Juta Diberikan untuk Korban Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL

Jakarta – Dalam suasana duka yang melanda keluarga para korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Bekasi, pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak para korban dan keluarganya terpenuhi melalui layanan yang penuh perhatian.

Peristiwa tragis yang terjadi pada Senin, 27 April 2026 ini mengakibatkan 16 orang kehilangan nyawa. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964, seluruh ahli waris dari korban yang meninggal telah menerima santunan sebesar Rp 50 juta untuk setiap korban.

Selain itu, bagi korban yang meninggal setelah mendapatkan perawatan medis, biaya perawatan tersebut juga dijamin hingga maksimum Rp 20 juta. Hal ini dilakukan dengan penerbitan surat jaminan di rumah sakit sebagai bagian dari program perlindungan yang diberikan.

Sejak awal kejadian, petugas dari Jasa Raharja telah bergerak cepat untuk melakukan pendataan di rumah sakit dan rumah duka, serta melakukan verifikasi keabsahan ahli waris. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses penyaluran santunan berlangsung secara cepat, tepat, dan tidak membebani keluarga korban.

Muhammad Awaluddin, Direktur Utama Jasa Raharja, menekankan pentingnya kehadiran negara yang harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat, terutama pada saat-saat sulit seperti ini.

“Dalam situasi seperti ini, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa negara hadir mendampingi keluarga korban. Proses penyaluran santunan kami lakukan dengan cepat, mudah, dan tanpa menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bagian dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penanganan medis yang optimal bagi para korban, jaminan santunan, serta memastikan perlindungan dan pelayanan terbaik untuk semua korban secara efektif,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi dalam penanganan kasus ini. “Kami berterima kasih kepada semua pihak, khususnya Kementerian Perhubungan, KAI, rumah sakit, Basarnas, Kepolisian, serta instansi terkait lainnya yang telah bekerja sama dengan baik, sehingga proses penanganan dan penyaluran santunan dapat dilakukan dengan cepat dan tuntas,” tambahnya.

Dengan selesainya proses penyerahan santunan kepada seluruh ahli waris dari korban yang meninggal, jumlah total santunan yang disalurkan mencapai Rp 800 juta. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi masyarakat.

Diharapkan, santunan ini dapat memberikan dukungan bagi keluarga korban di tengah masa sulit ini, sekaligus menjadi simbol komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya.

➡️ Baca Juga: <p>“Sonos Meluncurkan Produk Perangkat Keras Baru Pertama dalam Lebih dari Setahun”</p>

➡️ Baca Juga: <p>“EFF Meluncurkan Kampanye yang Mendesak Apple dan Raksasa Teknologi untuk ‘Mengenkripsinya Sudah'”</p>

Related Articles

Back to top button