Polisi mengungkap latar belakang tindakan seorang siswa berinisial A (16) yang menikam gurunya, Soleman Malo, yang dikenal sebagai Eman (27), di asrama SMK Pelayaran, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam pemeriksaan, A mengungkapkan bahwa perbuatannya dipicu oleh rasa sakit hati akibat seringnya Eman menyebutnya kampungan. Ucapan tersebut tidak hanya menyerang A secara pribadi, tetapi juga menyinggung orangtuanya dan kampung halamannya di Alor.
Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, menjelaskan bahwa pelaku merasa tertekan karena sering diejek dan merasa direndahkan oleh korban. Perkataan tersebut memicu kemarahan yang berujung pada tindakan kekerasan.
Akibat dari ejekan yang terus menerus, A memendam rasa marah hingga pada Rabu malam, 12 Agustus 2026, ia menyerang Eman saat guru tersebut sedang tidur di salah satu kamar asrama sekolah.
Dengan menutupi wajahnya menggunakan kaus olahraga, A berusaha mendekati kamar Eman. Ia mengetuk pintu dan memanggil nama korban beberapa kali sebelum akhirnya mendobrak pintu dan menyerangnya menggunakan pisau.
Serangan yang dilakukan A menyebabkan Eman menderita sejumlah luka serius.
Di bagian atas kepala, Eman mengalami luka robek yang parah, mengharuskannya menjalani 11 jahitan. Selain itu, terdapat juga luka robek di sisi kiri kepala yang memerlukan 13 jahitan.
Arifin menjelaskan bahwa A baru menetap di Kota Kupang selama dua tahun. Setelah menyelesaikan pendidikan SMP di Kabupaten Alor, dia melanjutkan pendidikan di SMK Pelayaran Lasiana dengan fokus pada jurusan Nautika Kapal Niaga.
Selama proses belajar, A memilih untuk tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Anggrek, Bimoku, Kelurahan Lasiana, dan tidak tinggal di asrama bersama teman-teman seangkatannya.
“Pelaku mengaku bahwa ia dan beberapa rekannya sudah lama menahan rasa sakit hati akibat ejekan dari Eman yang sering merendahkan mereka,” terang Arifin.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden penikaman ini. Mereka telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi, termasuk siswa lain, guru, serta pelaku dan korban.
A mengakui perbuatannya kepada pihak berwajib, namun hingga saat ini, senjata yang digunakan untuk menikam Eman belum berhasil ditemukan.
Polisi masih melacak keberadaan pisau tersebut, yang diduga dibuang oleh A setelah melarikan diri dari lokasi kejadian.
➡️ Baca Juga: Kemdiktisaintek Buka Rekrutmen 98 Guru PPPK di Sekolah Garuda, Pendaftaran Februari 2026
➡️ Baca Juga: Statistik Mengesankan Carrick di MU: Dominasi Premier League dan Kunci Liga Champions!

