Site icon BTP

Surya Paloh Mengusulkan Kenaikan Ambang Batas Parlemen Menjadi 7 Persen

Surya Paloh Mengusulkan Kenaikan Ambang Batas Parlemen Menjadi 7 Persen

Jakarta – Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, mengusulkan peningkatan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 7 persen. Usulan ini muncul di tengah perdebatan tentang angka batas yang akan dimuat dalam revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu).

Surya Paloh menekankan bahwa Partai NasDem berkomitmen untuk mendorong kenaikan ambang batas tersebut agar partai-partai politik di parlemen dapat terpilih secara lebih selektif, demi meningkatkan efektivitas sistem demokrasi. Dia juga menegaskan bahwa NasDem terbuka untuk berdiskusi dengan partai lain guna mencari angka yang paling ideal.

“Bagi kami, adanya partai yang terpilih dengan selektif akan jauh lebih efektif dalam menjalankan demokrasi dibandingkan dengan sistem multipartai yang ada saat ini,” ungkap Surya Paloh usai menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, di NasDem Tower, Jakarta, pada hari Sabtu.

Dia menambahkan bahwa meskipun saat ini survei menunjukkan posisi Partai NasDem berada di angka sekitar 4 persen, mereka tetap bersedia untuk mengajukan angka ambang batas tersebut.

Walaupun ada kemungkinan bahwa Partai NasDem tidak akan lolos ke Senayan jika ambang batas naik, Surya Paloh menegaskan bahwa usulan ini merupakan bentuk komitmen terhadap kepentingan nasional di atas kepentingan partai.

“Saya pribadi ingin menekankan bahwa ini adalah aspirasi saya sebagai Ketua Umum Partai NasDem. Namun, hasil akhir tetap bergantung pada suara terbanyak,” ujarnya.

Surya Paloh juga mengungkapkan bahwa masih ada waktu untuk mendiskusikan revisi UU Pemilu. Namun, ia menilai bahwa akan lebih baik jika undang-undang tersebut dapat diselesaikan pada tahun ini, mengingat pentingnya Pemilu bagi keberlangsungan demokrasi.

“Saya percaya bahwa salah satu undang-undang yang harus menjadi prioritas kita adalah undang-undang pemilu, dibandingkan dengan undang-undang lainnya yang mungkin kurang mendesak,” jelasnya.

Sebelumnya, berbagai partai politik telah memberikan pandangan yang berbeda mengenai usulan angka ambang batas parlemen yang akan diintegrasikan dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, menyatakan bahwa partainya setuju dengan ambang batas parlemen sebesar 5 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

Sementara itu, Ketua Bidang Kehormatan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, berpendapat bahwa usulan ambang batas 5 persen adalah angka yang tepat untuk mencapai penyederhanaan partai politik di Indonesia.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, menyatakan ketidaksetujuan jika ambang batas parlemen dinaikkan di atas 4 persen, karena hal tersebut berpotensi melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

➡️ Baca Juga: Trump Sebut Sikap NATO JAdi Lebih Baik Setelah Dikritik Terkait Selat Hormuz

➡️ Baca Juga: Minecraft Vanilla 2026: Dari Mencari Kayu Hingga Mengalahkan Ender Dragon yang Lebih Menarik

Exit mobile version