Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah resmi membuka kesempatan pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di posisi guru Sekolah Unggul Garuda pada tahun 2026. Pendaftaran yang dimulai pada 2 Februari dan akan berakhir pada 16 Februari 2026 ini, memberikan peluang bagi para pendidik unggul Indonesia untuk berkontribusi dalam kemajuan pendidikan berkualitas di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) serta daerah yang memiliki kendala akses pendidikan.
Calon pelamar harus memahami seluruh ketentuan yang ada agar dapat mengikuti proses seleksi ini. Persyaratan dibagi menjadi dua kategori: persyaratan umum dan persyaratan khusus, yang meliputi kewarganegaraan, usia, kualifikasi pendidikan, hingga kemampuan berbahasa Inggris. Selain itu, pelamar juga perlu menyiapkan berbagai dokumen pendukung yang harus diunggah melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Persyaratan Umum Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Garuda
Untuk mendaftar sebagai PPPK Guru Sekolah Garuda, calon pelamar harus memenuhi beberapa kriteria umum yang telah ditentukan. Kriteria ini berlaku bagi semua pendaftar yang ingin bergabung dalam program pendidikan unggul ini. Kriteria umum meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia maksimal 32 tahun pada 1 Mei 2026.
- Tidak pernah dipidana atau dipecat tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
- Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, TNI, atau Polri.
- Tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai untuk posisi yang dilamar.
- Memiliki Sertifikat Pendidik (PPG) yang diperoleh melalui PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru.
- Sehat secara fisik dan mental.
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris secara aktif, baik lisan maupun tulisan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Persyaratan Khusus yang Harus Dipenuhi Pelamar
Selain persyaratan umum, ada pula persyaratan khusus yang ditujukan untuk memastikan kualitas dari pendidik yang bergabung dengan Sekolah Garuda. Persyaratan ini lebih fokus pada kompetensi akademis dan kemampuan teknis yang sesuai dengan visi sekolah yang berbasis sains dan teknologi.
Persyaratan khusus meliputi:
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 pada jenjang pendidikan terakhir.
- Mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berbasis teknologi.
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif dengan skor minimal: IELTS 5,5, TOEFL iBT 51, atau PTE Academic 45.
- Bebas dari penggunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA).
- Bersedia tinggal di lingkungan pesantren.
Dokumen Wajib untuk Unggahan Pendaftaran
Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Garuda 2026 dilakukan secara online melalui situs resmi Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id. Pelamar diwajibkan untuk mengunggah dokumen berikut dalam format digital:
- Surat Lamaran kepada Kemendiktisaintek, bermeterai Rp10.000 (scan berwarna).
- Surat Pernyataan kesiapan memenuhi persyaratan, bermeterai Rp10.000 (scan berwarna).
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) atau Surat Keterangan Rekam e-KTP yang sah.
- Pas foto formal terbaru ukuran 4×6 dengan latar belakang biru.
- Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
- Transkrip nilai asli dari pendidikan terakhir.
- Sertifikat Pendidik (PPG) yang dimiliki.
- Sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku sesuai ketentuan minimal.
Pendaftaran ini adalah kesempatan berharga bagi para guru untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa di daerah yang memerlukan layanan pendidikan berkualitas. Pelamar diharapkan mempersiapkan seluruh dokumen dan memenuhi persyaratan dengan teliti sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.
Ikuti Saluran WhatsApp Kami
Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.
➡️ Baca Juga: Rahasia ekosistem Apple yang bikin Android user iri setengah mati
➡️ Baca Juga: Dari Nol Jadi Pahlawan: Kisah Sukses Bisnis yang Dipacu Software Sederhana.

