Bupati Tulungagung Diduga Atur Pemenang Lelang Proyek dan Tekan Kepala Dinas

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan bahwa Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, terlibat dalam pengaturan pemenang lelang untuk pengadaan jasa kebersihan dan keamanan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa Gatut Sunu diduga berperan dalam menentukan perusahaan rekanan yang akan menjadi pemenang dalam proyek pengadaan jasa cleaning service dan security di lingkungan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Tulungagung.
Tak hanya itu, KPK juga mencurigai bahwa Gatut Sunu melakukan pengaturan untuk pemenang dalam pengadaan alat kesehatan di rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat.
Asep menjelaskan bahwa dugaan tersebut muncul setelah para penyidik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah individu sebelum menetapkan Gatut Sunu sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Sebelumnya, KPK telah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung pada 10 April 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan 18 orang, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan Jatmiko Dwijo Saputro, yang merupakan adik kandungnya dan juga anggota DPRD Tulungagung.
Keesokan harinya, tepatnya pada 11 April 2026, KPK membawa Gatut Sunu bersama adiknya dan sebelas orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pada hari yang sama, KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo serta Dwi Yoga Ambal, ajudannya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan yang tidak sah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk anggaran tahun 2025–2026.
➡️ Baca Juga: Tarif Rp1 Akan Berlaku Hingga 22 Maret 2026? Simak Penjelasan dan Jadwal Lengkapnya
➡️ Baca Juga: PS Cloud Gaming Di Indonesia Latency-nya 40ms, Kok Masih Kalah Jauh dari Xbox Cloud? Ini Faktanya




