Rano Karno Identifikasi Penyebab Pendapatan Pajak Daerah 2025 di Bawah 90%

Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan bahwa pendapatan dari pajak daerah untuk tahun 2025 diperkirakan masih di bawah target yang ditetapkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Rano saat membacakan pidato Gubernur Jakarta, Pramono Anung, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang diadakan di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Senin, 20 April 2026.
“Secara umum, pendapatan daerah sudah terealisasi dengan baik. Namun, ada beberapa komponen pajak daerah yang pencapaiannya belum optimal, bahkan kurang dari 90 persen,” ungkap Rano.
Beberapa komponen pajak yang mengalami masalah tersebut antara lain adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Rano menjelaskan bahwa terdapat tiga faktor yang menyebabkan dua komponen pajak ini tidak mencapai target yang ditentukan.
Pertama, adanya kebijakan yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang mengeluarkan bahan bakar minyak (BBM) untuk keperluan industri dari objek pungutan PBBKB. Kebijakan ini berpotensi menyebabkan kehilangan penerimaan yang signifikan.
“Selain itu, terdapat juga perluasan pengecualian objek BPHTB sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024,” jelasnya lebih lanjut.
Faktor terakhir yang diungkapkan Rano adalah meningkatnya kecenderungan masyarakat untuk menggunakan energi alternatif, termasuk kendaraan listrik.
“Perubahan ini secara keseluruhan dapat berdampak pada realisasi penjualan BBM, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” tutupnya.
➡️ Baca Juga: <p>iOS 26.3 Public Beta 3 Sekarang Tersedia: Temukan Fitur dan Pembaruan Terbaru</p>
➡️ Baca Juga: Panglima TNI Melakukan Perombakan Jabatan Strategis, Dari Pangdam Hingga Dandim




