depo qris slot qris
berita

Transaksi Ganja 3 Kg di Hotel Tanah Abang Terungkap, Dua Pria Ditangkap Polisi

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru-baru ini berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 3 kilogram (kg) yang beroperasi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dua pria berinisial B (53) dan T (49) telah ditangkap dalam operasi ini, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Edy Lestari, pada Sabtu, 7 Maret 2026.

Proses pengungkapan ini dilakukan pada Rabu, 4 Maret 2026, sekitar pukul 17.30 WIB di Hotel Mustika yang terletak di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Edy menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika di area tersebut. Tim yang melakukan penyelidikan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua tersangka di dalam kamar hotel.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan tiga bungkus besar serta satu bungkus kecil berisi ganja dengan total berat bruto mencapai 3.042 gram.

Edy juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba, mengingat dampak berbahayanya bagi generasi penerus bangsa.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat.

Budi mengungkapkan bahwa setiap informasi, sekecil apapun, dari masyarakat sangat berharga bagi kepolisian. Ia mengajak semua pihak untuk peduli terhadap lingkungan sekitar mereka.

Ia juga meminta kepada warga untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang siap menerima laporan selama 24 jam.

➡️ Baca Juga: Upgrade Stasiun Kerja Rumah: 5 Konfigurasi Biar Editing 8K Lancar Jaya

➡️ Baca Juga: Kakak Tinggalkan Adik Bayi Dalam Gerobak Bersama Surat Permohonan Perawatan Após Ibu Meninggal

Related Articles

Back to top button