Site icon BTP

Transformasi Digital Bansos Presiden Prabowo: Dari 200 Hari Menjadi Hitungan Menit

Transformasi Digital Bansos Presiden Prabowo: Dari 200 Hari Menjadi Hitungan Menit

Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya digitalisasi dalam perlindungan sosial (perlinsos) sebagai langkah transformasi dalam pelayanan publik yang secara langsung mempermudah akses bagi masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan dalam pidato pada Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Jakarta pada tanggal 14 Agustus 2026. Dengan adanya digitalisasi, proses pendaftaran dan evaluasi kelayakan untuk menerima bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya memakan waktu hingga ratusan hari kini dapat diselesaikan dalam waktu yang jauh lebih singkat, bahkan hanya dalam hitungan menit.

Digitalisasi perlindungan sosial saat ini telah diterapkan di 153 kabupaten dan kota di 38 provinsi. Lebih dari 3 juta keluarga telah terdaftar, dengan target akhir mencapai 49 juta keluarga di seluruh Indonesia saat program ini diimplementasikan secara nasional.

Prabowo menegaskan, “Masyarakat yang kurang mampu tidak seharusnya dibebani untuk membuktikan ketidakmampuannya. Mereka juga tidak perlu berulang kali menyerahkan data yang sebenarnya sudah dimiliki oleh pemerintah.”

Presiden juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan kelayakan yang sebelumnya memakan waktu antara 75 hingga 200 hari kini dapat diselesaikan dalam waktu yang jauh lebih efisien.

Digitalisasi ini akan terus diperluas untuk mencakup seluruh program bantuan sosial, bantuan pemerintah, dan subsidi, sebagai bagian dari agenda Pro Kesra Terintegrasi yang lebih luas.

Menurut Prabowo Subianto, perluasan program digitalisasi perlindungan sosial ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dalam penyaluran bantuan, transparansi, dan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung keberhasilan program digitalisasi perlinsos, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat infrastruktur digital yang menjadi dasar penting untuk program ini.

Dengan langkah tersebut, diharapkan ketika sistem digital ini diterapkan secara nasional, masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial akan merasakan kemudahan yang lebih maksimal.

“Sesuai dengan arahan Presiden, teknologi harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Digitalisasi bukan hanya sekadar mengalihkan proses ke sistem digital, tetapi juga bagaimana teknologi dapat mempersingkat waktu, biaya, dan mengurangi beban administratif yang selama ini dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Meutya Hafid.

Dalam upaya mendukung digitalisasi perlindungan sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk menyediakan konektivitas digital yang lebih luas dan berkualitas, sebagai akses awal yang mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran melalui portal perlinsos.

➡️ Baca Juga: 5 Kesalahan Strategi Pemula di Game MOBA & FPS yang Menghambat Rank Naik

➡️ Baca Juga: Real Madrid Cukur Rayo Vallecano 2-1: Amankan Tiga Poin Penting di Liga Spanyol

Exit mobile version