28 Ton Timah Ilegal Hampir Masuk Malaysia, Bareskrim Gerebek Gudang di Belitung

Jakarta – Upaya penyelundupan sebanyak 28 ton timah ilegal yang ditujukan untuk Malaysia berhasil dihentikan oleh pihak berwenang. Kejadian ini terjadi di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, yang terletak di Kepulauan Bangka Belitung.
Penggerebekan yang menggagalkan penyelundupan tersebut dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Aksi ini berlangsung pada sebuah gudang penyimpanan pada dini hari, tepatnya pada Kamis, 13 Agustus 2026.
“Tim kami melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas penyimpanan pasir timah ilegal yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia,” kata Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita 28 ton pasir timah yang dicurigai berasal dari kegiatan pertambangan ilegal. Pasir timah yang disita terbagi dalam 568 karung, dengan 97 di antaranya sudah dibayar dan siap untuk diselundupkan.
Dalam pengungkapan ini, dua orang tersangka diamankan, yaitu RR dan DW. Tersangka RR diduga berperan sebagai perantara dalam pencarian pasir timah di Belitung Timur, sementara DW berfungsi sebagai sopir yang bertugas mengirimkan timah tersebut.
Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki lebih lanjut pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan pertambangan dan penyelundupan timah ilegal di wilayah Belitung Timur.
“Barang bukti yang berhasil diamankan kini disimpan di Markas Polres Belitung Timur,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri juga telah memberikan asistensi dalam penanganan kasus dugaan pertambangan ilegal dan penyelundupan timah sebesar 50 ton di kawasan Air Merbau, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.
Hasil dari penambangan timah ilegal tersebut juga diduga akan dikirimkan ke Malaysia, menambah daftar panjang masalah terkait aktivitas ilegal di sektor pertambangan di Indonesia.
Perlu diketahui, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa keuntungan PT Timah (Tbk) meningkat hingga sembilan kali lipat setelah pemerintah menutup sekitar 1.000 lokasi tambang ilegal di Bangka Belitung pada akhir tahun 2025.
Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut berhasil membuat PT Timah mencatatkan keuntungan sebesar Rp 2,7 triliun dalam enam bulan pertama tahun 2026 ini.
“Selama enam bulan tahun 2026, PT Timah telah meraih keuntungan Rp 2,7 triliun, yang sembilan kali lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Ini adalah peningkatan yang signifikan, mencapai 900 persen,” ungkap Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR serta DPD RI di Senayan, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026.
➡️ Baca Juga: IHSG Melemah di Sesi I: Saham Telkom Indonesia Jadi Pemberat Utama
➡️ Baca Juga: Menjaga Keseimbangan Tubuh Melalui Rutinitas Olahraga Sederhana Harian yang Efektif




