depo qris depo 10k
berita

Komisi III DPR Menyikapi Pengadilan Ad Hoc: Menunggu Usulan Konkret yang Jelas

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan tanggapan mengenai rencana pembentukan pengadilan ad hoc yang ditujukan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam periode hingga 30 tahun terakhir.

Rencana ini sebelumnya disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Sidang Tahunan MPR RI serta dalam Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada tanggal 14 Agustus 2026.

Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya kini menunggu rincian lebih lanjut terkait proposal pembentukan pengadilan ad hoc ini agar dapat dipahami dengan jelas.

“Kita hanya menunggu, mari kita lihat seperti apa usulan konkret yang akan diajukan nanti,” ujar Habiburokhman kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari yang sama.

Mengenai isu korupsi yang diangkat oleh Prabowo dalam sidang tahunan tersebut, Habiburokhman menjelaskan bahwa telah ada pengadilan ad hoc yang menangani tindak pidana korupsi.

“Topik pemberantasan korupsi juga menjadi fokus. Beliau menyebutkan pengadilan ad hoc untuk kasus korupsi. Sebenarnya, pengadilan Tipikor itu sudah bersifat ad hoc,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membuka kemungkinan untuk membentuk pengadilan ad hoc guna menyelidiki dugaan penyimpangan oleh para direksi BUMN selama 30 tahun terakhir.

Usulan tersebut dilontarkan Prabowo saat berbicara dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 14 Agustus 2026.

Prabowo menganggap langkah spesifik diperlukan untuk menangani berbagai masalah yang terjadi di dalam tubuh BUMN, yang dinilai sudah ada cukup lama.

“Mungkin kita perlu membentuk pengadilan ad hoc khusus untuk menyelidiki para pengurus dan direksi dalam 30 tahun terakhir,” ungkap Prabowo.

Meskipun membuka kemungkinan penegakan hukum, Prabowo juga memberikan kesempatan bagi mantan direksi BUMN yang mengakui kesalahan mereka dan ingin memperbaiki diri.

Dia bahkan menyatakan akan mengajukan opsi ini kepada DPR untuk dipertimbangkan, termasuk kemungkinan memberikan amnesti khusus.

“Saya akan meminta jika perlu kita memberikan peluang seperti amnesti khusus bagi mereka yang bertaubat, yang menyadari kesalahan, dan mengakui perbuatannya. Ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk diputuskan,” tambahnya.

➡️ Baca Juga: Diet Rendah Karbohidrat Efektif Turunkan Lemak Perut dan Tingkatkan Energi Tubuh

➡️ Baca Juga: No Time to Die Tersingkir dari Top 10 Netflix, Namun Rekor Sejarah Tetap Terjaga

Related Articles

Back to top button