depo qris depo 10k
berita

Dua Tersangka Pembalakan Liar Ditangkap di Habitat Harimau Sumatera Jambi

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) baru-baru ini berhasil menangkap dua individu yang diduga terlibat dalam kasus pembalakan liar di habitat harimau sumatera (Panthera tigris sondaica). Penangkapan ini terjadi di kawasan Taman Nasional Berbak dan Sembilang yang terletak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengungkapkan bahwa kedua tersangka, berinisial S dan K, ditangkap pada tanggal 18 September 2026. Penangkapan ini berawal dari patroli gabungan yang mengidentifikasi area dengan bekas tebangan serta menemukan kedua tersangka berada di dalam kawasan taman nasional.

“Dua orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyidikan kita akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Temuan seperti pondok, rel kayu, tunggul bekas tebangan, serta gergaji mesin menjadi petunjuk penting untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai modus operandi yang digunakan dan bagaimana kayu tersebut diekspor dari kawasan tersebut,” jelas Hari dalam keterangan persnya pada 26 September 2026.

Dalam operasi di habitat harimau sumatera tersebut, tim menemukan sejumlah barang bukti, termasuk tiga unit gergaji mesin, satu sepeda motor, parang, dan rel kayu yang mengarah ke lokasi pembalakan. Dengan tindakan ini, kedua tersangka berpotensi menghadapi hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda yang cukup berat.

Hari menambahkan bahwa Taman Nasional Berbak dan Sembilang merupakan kawasan konservasi yang sangat penting di pesisir timur Sumatera. Kawasan ini tidak hanya menjadi habitat bagi populasi harimau sumatera tetapi juga kaya akan keanekaragaman hayati yang terdapat dalam ekosistem lahan basahnya.

Dwi Januanto Nugroho, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut, turut memberikan pernyataan yang mendukung upaya penegakan hukum di kawasan konservasi. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas kawasan serta mencegah aktivitas ilegal yang bisa memberikan tekanan lebih besar terhadap habitat satwa liar.

“Pengamanan kawasan harus diperkuat, dengan deteksi dini terhadap gangguan, serta respons tegas terhadap setiap pelanggaran. Hutan yang sehat adalah ruang hidup bagi satwa dan juga perlindungan bagi masyarakat di sekitarnya. Itulah yang harus kita pertahankan,” ungkapnya.

Dwi juga memastikan bahwa Kemenhut akan melanjutkan penyidikan dan memperkuat koordinasi untuk menjaga keamanan Taman Nasional Berbak dan Sembilang, agar tindakan pembalakan liar tidak terulang di masa mendatang.

➡️ Baca Juga: Kejagung Menerima Rp401 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Nikel di Sultra

➡️ Baca Juga: Maarten Paes Yakin John Herdan Akan Memimpin Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia

Related Articles

Back to top button