Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dinilai Tidak Sesuai untuk Proses Asimilasi, Ombudsman Beri Pernyataan Tegas

Klaim mengenai keberadaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong yang dikatakan sebagai tempat untuk proses asimilasi narapidana masih menyisakan banyak pertanyaan, menurut Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Ombudsman mempertanyakan siapa saja yang berhak mengakses bangunan tersebut. Melalui inspeksi mendadak yang dilakukan pada Rabu, 23 September 2026, fasilitas tersebut tampak memiliki nuansa eksklusif yang kuat.
Anggota Ombudsman, Syafrida R. Rasahan, menegaskan bahwa pihaknya masih mempertanyakan apakah bangunan itu dapat diakses oleh semua warga binaan atau hanya segelintir narapidana tertentu.
“Meskipun telah disebutkan bahwa bangunan ini merupakan sarana asimilasi, pertanyaannya adalah apakah bangunan ini hanya ditujukan untuk beberapa narapidana saja ataukah seluruh warga binaan dapat memanfaatkannya, mengingat kesan eksklusif yang ditimbulkannya,” ungkapnya, seperti dilaporkan pada 25 September 2026.
Menurut Syafrida, lokasi dari bangunan tersebut juga menjadi sorotan. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pemahaman tentang regulasi asimilasi, proses tersebut seharusnya tidak berlangsung di dalam area lapas.
“Sebagaimana yang kita ketahui, proses asimilasi tidak seharusnya dilaksanakan di dalam lembaga pemasyarakatan, melainkan melalui prosedur yang melibatkan Balai Pemasyarakatan yang harus dilalui oleh narapidana,” ujarnya.
Selain permasalahan bangunan, Ombudsman juga mengumpulkan informasi lain selama sidak di Lapas Cibinong.
Syafrida mengungkapkan bahwa ada keluarga narapidana yang melaporkan adanya pungutan yang harus dibayar setiap minggu. Namun, Ombudsman belum mengetahui siapa pihak yang melakukan pungutan tersebut.
“Mereka menginformasikan adanya praktik pungli yang harus mereka penuhi setiap minggu. Namun, tidak jelas apakah pungutan itu dilakukan oleh petugas atau oleh sesama narapidana. Ini adalah hal yang perlu kami telusuri lebih lanjut,” jelasnya.
Informasi ini menjadi bagian dari temuan yang akan diteliti lebih dalam oleh Ombudsman.
Sementara itu, Anggota Ombudsman Fikri Yasin juga mengemukakan keprihatinan terkait sejumlah kendaraan yang terparkir di area bangunan yang disebut sebagai fasilitas asimilasi.
Fikri menilai keberadaan kendaraan tersebut menimbulkan pertanyaan, jika fasilitas itu ditujukan untuk narapidana secara umum.
“Jika itu memang untuk narapidana, maka tidak seharusnya ada kendaraan seperti itu, karena narapidana biasa tentu tidak memiliki akses ke tempat ini. Beberapa rumah di area tersebut bahkan dilengkapi dengan garasi yang cukup untuk satu mobil, dan ada juga yang terbuka serta tertutup,” ujarnya.
Dengan berbagai temuan dan pertanyaan yang muncul, Ombudsman berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai situasi di Lapas Cibinong. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses asimilasi dilakukan dengan adil dan transparan, serta tidak mengabaikan hak-hak seluruh narapidana.
Sebagai lembaga pengawas, Ombudsman berupaya memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan dalam sistem pemasyarakatan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak membentuk kesenjangan antara narapidana.
Keberhasilan proses asimilasi seharusnya tidak hanya menjadi hak segelintir individu, tetapi harus dapat diakses oleh semua pihak yang berhak. Oleh karena itu, segala bentuk pungutan dan isu lainnya perlu ditangani secara serius agar keadilan dapat ditegakkan.
Kepedulian Ombudsman terhadap situasi di lapas menunjukkan betapa pentingnya pengawasan yang ketat dalam penegakan hukum, guna mencegah adanya praktik diskriminatif yang merugikan narapidana.
Dengan demikian, masyarakat juga diharapkan lebih peka terhadap isu-isu yang terjadi di lingkungan lembaga pemasyarakatan, agar dapat mendukung reformasi yang lebih baik dan lebih manusiawi.
Penting bagi semua pihak untuk bersama-sama menciptakan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya menekankan pada hukuman, tetapi juga pada rehabilitasi dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat.
Melalui upaya kolaboratif dan transparansi, diharapkan proses asimilasi dan berbagai fasilitas yang ada di Lapas Cibinong dapat diperbaiki demi kepentingan semua narapidana dan masyarakat secara keseluruhan.
➡️ Baca Juga: Belum Tayang Penuh, Film Scream 7 Sudah Cetak Rekor Box Office
➡️ Baca Juga: Prabowo Hadir di Resepsi El Rumi-Syifa Hadju dengan Pengawalan Ketat dan Menjadi Sorotan Publik




