Jadwal SIM Keliling Kamis 27 Agustus 2026 dan Lokasi Lengkap yang Perlu Diketahui

Layanan SIM Keliling akan kembali diadakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C. Pelayanan ini akan tersedia di beberapa lokasi strategis di Jakarta, Bogor, dan Bandung, sehingga memudahkan akses bagi pemohon.
Di DKI Jakarta, terdapat lima lokasi layanan SIM Keliling yang dapat diakses masyarakat. Titik-titik tersebut meliputi Mall Grand Cakung di Jakarta Timur, LTC Glodok di Jakarta Barat, Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan, Mall Artha Gading di Jakarta Utara, hingga Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat.
Penting untuk dicatat bahwa layanan SIM Keliling ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa aktif. Kami sarankan pemohon untuk datang lebih awal, mengingat kuota pelayanan setiap harinya terbatas dan dapat habis dengan cepat.
Beralih ke wilayah Bogor, pada hari Kamis, 27 Agustus 2026, layanan SIM Keliling akan tersedia di Pos Pol Gadog. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diharapkan untuk mengunjungi lokasi tersebut sesuai dengan jam pelayanan yang telah ditentukan.
Sementara itu, di Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung menyediakan dua lokasi untuk layanan SIM Keliling. Lokasi pertama dapat ditemukan di The Kings Shopping Centre, sedangkan lokasi kedua berada di Pasar Modern Batununggal.
Layanan SIM Keliling di Bandung diperuntukkan bagi warga yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemohon disarankan untuk datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota yang disediakan.
Untuk melakukan perpanjangan, pemohon harus membawa beberapa dokumen penting. Di antaranya adalah KTP asli beserta fotokopinya, serta SIM lama yang masih berlaku disertai salinannya. Selain itu, pemohon juga perlu menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Biaya untuk perpanjangan SIM berdasarkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Harap dicatat bahwa biaya tersebut belum mencakup biaya untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang mungkin diperlukan.
Perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling tidak melayani penerbitan SIM baru. Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, Anda harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru yang berlaku di Satpas.
➡️ Baca Juga: Jadwal Perempat Final Copa del Rey 2026: Dua Laga Panas Penentu Tiket Semifinal 5 Februari
➡️ Baca Juga: Barcelona Rekrut Hamza Abdelkarim seharga €3 Juta, Siap Jadi Penerus Lewandowski?




