kpkgg
Otomotif

Mobil Mitsubishi Inovatif Siap Mengatasi Truk ODOL di Jalan Raya

Korlantas Polri telah menyiapkan kendaraan khusus untuk mendukung penegakan hukum terkait truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Kendaraan operasional yang berbasis Mitsubishi Triton Double Cab ini dilengkapi dengan berbagai teknologi canggih, yang memungkinkan pemeriksaan kendaraan dilakukan secara langsung saat beroperasi di jalan.

Kesiapan alat material khusus (almatsus) untuk penegakan hukum Jatanlin diperiksa langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Wibowo, di Lapangan NTMC Polri pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pengecekan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan dan semua perangkat pendukungnya siap digunakan dalam kegiatan penegakan hukum lalu lintas yang akan datang.

Dalam proses pengecekan ini, Wibowo didampingi oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol I Made Agus Prasetya, dan Penata Kebijakan Kapolri Utama TK II Korlantas Polri, Brigjen Pol Aries Syahbudin. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum yang lebih efektif.

Wibowo mengungkapkan bahwa kendaraan ini dirancang khusus untuk penegakan hukum lalu lintas secara bergerak, dengan fokus pada kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan berlebih. Dengan adanya kendaraan ini, diharapkan tindakan hukum bisa lebih cepat dan efisien.

“Baru saja kami melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan almatsus Korlantas Polri berupa kendaraan dinas yang akan dipakai untuk kegiatan penegakan hukum tindak pidana lalu lintas secara bergerak, terutama untuk mengatasi pelanggaran terkait over dimension dan over loading,” ungkapnya.

Dari segi perangkat, kendaraan Jatanlin dilengkapi dengan kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR) yang mampu membaca nomor registrasi kendaraan secara otomatis. Selain itu, terdapat kamera axle yang berfungsi untuk menghitung jumlah sumbu dan dimensi kendaraan, serta kamera pengawas yang merekam proses pemeriksaan untuk keperluan dokumentasi.

Perangkat tambahan yang tidak kalah penting adalah Weight in Motion (WIM), sebuah teknologi yang memungkinkan penimbangan kendaraan dilakukan saat kendaraan tersebut sedang melaju. Sistem ini mendukung efisiensi pemeriksaan muatan tanpa harus mengandalkan metode penimbangan yang konvensional.

Almatsus Jatanlin juga terintegrasi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional, yang memungkinkan pengelolaan data dan bukti hasil pemeriksaan di lapangan secara lebih terhubung. Hal ini akan mempermudah proses penindakan hukum terhadap pelanggaran yang teridentifikasi.

Menurut Wibowo, penanganan terhadap truk ODOL tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berhubungan erat dengan keselamatan pengguna jalan dan ketahanan infrastruktur. Kendaraan dengan dimensi dan muatan yang melebihi batas berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan serta mempercepat kerusakan jalan.

Korlantas Polri telah menyiapkan lima unit kendaraan bergerak untuk mendukung penindakan terhadap truk ODOL. Satu unit akan dioperasikan langsung oleh Korlantas Polri, sementara empat unit lainnya akan didistribusikan ke Polda di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Dengan langkah ini, diharapkan penegakan hukum lalu lintas dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

➡️ Baca Juga: Gubernur Banten Minta Perpanjangan Operasi Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal

➡️ Baca Juga: Player MLBB pro latihannya 12 jam sehari pake metode aneh ini, gila banget

Related Articles

Back to top button