kpkgg
berita

Nusron Wahid Belum Hadir Panggilan KPK, Budi Prasetyo: Kami Masih Menunggu Kejelasan

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid hingga siang ini, Rabu (7/10/2026), belum memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan suap dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon di Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor.

Namun, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa hingga sore hari ini, pihaknya masih menunggu kehadiran Nusron Wahid.

“Sampai siang ini, kami masih menunggu kehadirannya,” ungkap Budi Prasetyo kepada awak media pada Rabu (7/10/2026).

Ia menambahkan bahwa pemanggilan Nusron adalah bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Budi juga menjelaskan bahwa tim penyidik akan mendalami informasi dan keterangan yang diperlukan untuk mengklarifikasi konstruksi perkara yang sedang diselidiki.

Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya memerlukan keterangan dari Nusron menyusul penetapan empat orang kepercayaannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Ia menegaskan bahwa tim penyidik telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Nusron sejak pekan lalu.

Selain itu, Ketua KPK juga meyakini bahwa Nusron Wahid sudah menerima surat pemanggilan tersebut. Ia mengingatkan sang menteri untuk memenuhi kewajiban hukum dengan hadir memberikan keterangan.

“Setahu saya, penyidik sudah melayangkan surat panggilan, dan seingat saya, itu dilakukan minggu ini. Namun, untuk detail waktu dan harinya, bisa ditanyakan kepada Pak Deputi atau Dirdik. Surat itu sudah dikirimkan minggu lalu,” jelasnya.

“Artinya, saya yakin bahwa seharusnya yang bersangkutan sudah menerima surat tersebut. Mereka juga sudah mengetahui bahwa salah satu kewajiban hukum sebagai warga negara adalah hadir memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan,” tambah Setyo saat berbicara di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (6/10/2026).

Sebagai tambahan informasi, KPK saat ini masih menelusuri uang sebesar Rp 1 miliar yang hingga kini belum diketahui siapa penerimanya.

Proses penelusuran ini dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi dari pihak swasta yang merupakan rekan dari tersangka dalam kasus ini, yaitu Erwin, yang dikenal sebagai orang kepercayaan Nusron.

“Nah, kami ingin mengetahui apakah uang tersebut terhenti atau mengalir ke pihak lain. Pertanyaannya adalah, ke mana uang ini sebenarnya mengalir?” kata Budi Prasetyo kepada wartawan pada Kamis (1/10).

➡️ Baca Juga: Perbandingan Realme GT 6 VS Xiaomi 14T, Mana Yang Lebih Worth It Buat Gaming? Kita Breakdown

➡️ Baca Juga: Indonesia Mencetak Sejarah di Asian Games 2026: Dari Rahmat Erwin hingga Bulutangkis

Related Articles

Back to top button