kpkgg
berita

Polri Selidiki Dugaan Korupsi Kredit Rp629,8 M untuk Proyek Apartemen Bekasi, Bos Perusahaan Diperiksa

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit perbankan yang mencapai Rp629,8 miliar kepada PT ADS, sebuah perusahaan yang berada di bawah naungan Takke Group.

Fasilitas kredit yang diberikan oleh salah satu bank diduga tidak mengikuti prosedur operasional standar yang berlaku di perbankan. Dana tersebut diketahui dialokasikan untuk mendanai proyek pembangunan Apartemen Metro Galaxy Park yang terletak di Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Yusuf Afandi, menyatakan bahwa penyidik masih mendalami proses pemberian dan pencairan fasilitas kredit tersebut untuk menemukan indikasi tindak pidana yang mungkin terjadi.

Dalam proses penyidikan ini, pihak kepolisian telah memanggil Direktur Utama PT ADS, Laurence Martiady Takke, yang juga dikenal sebagai pemilik Takke Group. Pemeriksaan terhadap Laurence dilakukan sejak awal penyelidikan dan berlanjut ketika kasus tersebut meningkat ke tahap penyidikan.

“Pemeriksaan terakhir terhadap yang bersangkutan dilakukan pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2026,” ungkap Yusuf di Jakarta pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Selain memanggil pihak perusahaan, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor Takke Group dan kediaman Laurence. Dari penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan berbagai dokumen yang berkaitan dengan proses pemberian dan pencairan fasilitas kredit.

Dokumen yang berhasil disita mencakup beragam informasi penting, seperti dokumen umum perusahaan, akad kredit awal, dokumen terkait penambahan fasilitas kredit pada tahap pertama dan kedua, seluruh tahapan pencairan kredit, serta dokumen yang berhubungan dengan restrukturisasi kredit.

Dokumen-dokumen tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk menelusuri lebih lanjut mengenai pemberian kredit yang bernilai ratusan miliar rupiah ini.

Selain mengumpulkan dokumen dan keterangan dari saksi-saksi, penyidik Kortastipidkor Polri juga sedang melacak aliran dana yang berhubungan dengan fasilitas kredit tersebut. Upaya ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Melalui permintaan analisis kepada PPATK, penyidik telah mendapatkan informasi mengenai transaksi keuangan yang melibatkan PT ADS, beberapa perusahaan afiliasinya, serta individu-individu terkait seperti Rini Sofriany dan Laurence M. Takke,” jelasnya.

Meskipun sudah memeriksa Laurence dan melakukan penggeledahan, hingga saat ini polisi belum menetapkan statusnya sebagai tersangka. Belum ada upaya penahanan terhadap Laurence dalam perkara ini.

➡️ Baca Juga: Perjalanan Game GTA untuk Gamer Generasi 90-an: Dari Era Klasik Hingga Fitur AI Terkini

➡️ Baca Juga: Jadwal Semifinal Liga Champions: Bayern Munich Bertemu PSG dan Arsenal Hadapi Atletico Madrid

Related Articles

Back to top button