Polri Tunjukkan Respons Cepat dalam Penanganan Erupsi Anak Krakatau untuk Ketahanan Nasional

Jakarta – Analis politik dan hukum Boni Hargens memberikan penghargaan yang tinggi terhadap respons cepat Kapolri beserta seluruh anggotanya yang siap siaga dan proaktif dalam memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak abu vulkanik dari Anak Krakatau.
Boni menekankan bahwa tindakan ini bukan hanya merupakan reaksi yang bersifat sementara, tetapi bagian dari pola konsisten yang telah terbukti efektif dalam berbagai peristiwa bencana alam yang terjadi di seluruh Indonesia.
Respons terhadap fenomena abu vulkanik yang berasal dari Anak Krakatau merupakan contoh terbaru dari komitmen yang telah dibangun oleh institusi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Ada pola konsistensi dalam tindakan Polri di bawah pimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yaitu selalu cepat dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak bencana alam. Kita bisa melihat hal ini dalam berbagai peristiwa seperti banjir bandang di Sumatera, gempa bumi di Flores, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, serta abu vulkanik Anak Krakatau yang mulai memengaruhi kualitas udara di sejumlah daerah,” ungkap Boni dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 7 September 2026.
Ia menilai bahwa tindakan Polri selaras dengan berbagai ketentuan hukum yang berlaku, seperti Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945, Pasal 13 dan Pasal 14 Ayat (1) UU Polri Nomor 2/2002, UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan Peraturan Kapolri (Perkap) 17/2009 mengenai manajemen penanggulangan bencana.
Boni Hargens menegaskan bahwa dalam situasi krisis, baik yang disebabkan oleh bencana alam maupun faktor manusia, masyarakat membutuhkan satu hal yang paling mendasar, yaitu kehadiran pemerintah yang cepat dan tepat dalam menjamin keselamatan warga.
“Tidak ada ruang untuk kelambanan birokrasi ketika nyawa dan kesehatan masyarakat terancam oleh kondisi alam yang tidak terduga. Itulah yang dilakukan oleh Polri sebagai wujud nyata dari prinsip Presisi yang diusung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo,” jelasnya.
Ia kembali menekankan bahwa prinsip Presisi bukan hanya sekadar slogan, tetapi telah menjadi filosofi operasional yang terbukti nyata di lapangan. Ketika abu vulkanik dari Anak Krakatau menyebar dan mengancam kualitas udara di berbagai daerah, Polri tidak menunggu instruksi yang berlapis-lapis.
Menurutnya, para personel langsung bergerak, peralatan dikerahkan, dan bantuan dialirkan ke lokasi-lokasi yang paling memerlukan.
Kehadiran Polri dalam setiap bencana bukan hanya merupakan kewajiban institusional, tetapi juga menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi dan membantu rakyatnya.
➡️ Baca Juga: <p>“Cara Mengatur Fitur AirTag Baru Apple Watch untuk Pelacakan yang Ditingkatkan”</p>
➡️ Baca Juga: Pertamina Relokasi Pekerja di Irak dan UEA Akibat Ketegangan Perang Iran-AS yang Meningkat




