depo qris slot qris
berita

Pria Aceh Ditangkap Setelah Aniaya Mantan Suami Istri, Buron Selama Berbulan-Bulan

Seorang pria berinisial MN yang berusia 30 tahun, warga dari sebuah desa di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, berhasil ditangkap oleh penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya setelah menjadi buronan selama tiga bulan.

MN merupakan tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Mon Bateung, Kecamatan Senagan Timur. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Rizal.

Proses penangkapan dilakukan ketika tersangka MN berada di depan sebuah kilang padi di Desa Babah Krueng, Kecamatan Beutong, pada Senin, 16 Maret 2026.

Menurut penjelasan Rizal, penangkapan dilakukan setelah MN yang selama ini menjadi buronan memutuskan untuk pulang ke rumahnya di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Saat petugas tiba di rumahnya, MN tidak ada di tempat. Oleh karena itu, pihak kepolisian menghubunginya melalui telepon untuk mengatur pertemuan demi membahas masalah yang dihadapinya.

Pertemuan tersebut berlangsung di depan kilang padi milik warga di Desa Babah Krung, Kecamatan Beutong, Nagan Raya. Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, MN akhirnya ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk proses hukum selanjutnya.

AKP Muhammad Rizal menjelaskan bahwa penangkapan MN terkait dengan dugaan tindakan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial LR, yang terjadi di Desa Mon Bateung, Kecamatan Senagan Timur, pada tanggal 17 Desember 2025, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/XII/2025/SPKT/Polres Nagan Raya/Polda Aceh.

Dalam kasus ini, MN dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai tindak pidana penganiayaan.

Rizal menjelaskan bahwa insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Mon Bateung, Kecamatan Senagan Timur.

Awal mula kejadian bermula ketika MN bersama istrinya mendatangi kediaman LR, mantan suami istrinya, dengan tujuan untuk menjemput anak mereka dari pernikahan sebelumnya.

Sesampainya di rumah LR, terjadi percakapan antara istri MN dan mantan suaminya yang berujung pada cekcok. Ketegangan semakin meningkat hingga akhirnya MN terlibat dalam perdebatan langsung dengan LR.

➡️ Baca Juga: Jadwal Perempat Final Piala Asia Futsal 2026: Indonesia Hadapi Vietnam di Indonesia Arena

➡️ Baca Juga: Menteri Perang AS Tegaskan Iran Tidak Akan Menang Dalam Pertarungan Melawan Kami

Related Articles

Back to top button