depo qris depo 10k
berita

Prabowo Tegaskan Komitmen Membela Rakyat dan Berjuang di Jalur yang Benar

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan penghormatan kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas upaya dan dedikasi mereka dalam menjaga keuangan negara.

Momen tersebut berlangsung saat Prabowo menghadiri acara penyerahan hasil dari upaya penyelamatan keuangan dan aset negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Jumat, 10 April 2026.

Dalam kesempatan itu, Kepala Negara menekankan bahwa perjuangan untuk membela kepentingan rakyat tidak terlepas dari berbagai tantangan dan perlawanan yang harus dihadapi.

“Saudara-saudara, semakin kita tegas, semakin kita kokoh dalam membela rakyat, semakin banyak pula perlawanan yang akan kita hadapi. Jangan khawatir, jangan takut. Mereka akan menggunakan segala cara, termasuk dana yang mereka curi, untuk mendanai berbagai gerakan. Kita tidak akan gentar,” tegas Prabowo.

Ia menegaskan bahwa rakyat selalu ada di pihak pemerintah dalam menjaga dan melindungi keuangan negara.

“Percayalah, rakyat selalu bersama kita. Mereka bangga terhadap kalian, dan mereka memperhatikan seberapa banyak kita berupaya untuk mengamankan dan melindungi uang rakyat,” ujar Prabowo.

Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus berjuang dalam memberantas penyimpangan tanpa rasa takut.

“Berapa banyak lagi yang harus kita buktikan bahwa kita tidak akan berhenti, kita tidak akan mundur, kita akan terus maju untuk membela negara dan bangsa,” tambahnya dengan penuh semangat.

Selanjutnya, Prabowo memberikan penghormatan langsung kepada para anggota Satgas PKH. Ia menegaskan bahwa dirinya dan pemerintah siap untuk berjuang di jalur yang benar demi kepentingan rakyat.

“Terima kasih, teruskan perjuangan kalian. Saya menghormati pekerjaan yang kalian lakukan. Kita siap berkorban demi jalan yang benar, membela rakyat adalah tugas yang sangat mulia,” pungkasnya dengan tegas.

➡️ Baca Juga: Belanda dan Islandia Dukung Afrika Selatan untuk Gugat Israel di Mahkamah Internasional

➡️ Baca Juga: 33 Kota dan Kabupaten Terjangkau XL 5G: Cek Wilayah Anda Sekarang

Related Articles

Back to top button