kpkgg
berita

223 Tersangka Karhutla, Luas Lahan Terbakar Mencapai 5.157 Hektare di Indonesia

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan 223 individu dan sembilan korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

Kombes Pol Pipit Subiyanto, yang menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipider) Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka tersebut dilakukan di 12 wilayah hukum Polda.

“Per 13 Oktober 2023, proses penegakan hukum terkait karhutla oleh individu sudah dilakukan di 12 Polda, dengan rincian: total laporan polisi mencapai 273 dan jumlah tersangka sebanyak 223. Luas lahan yang terbakar tercatat mencapai 5.157,89 hektare,” jelas Pipit kepada awak media pada Rabu (14/10/2023).

Pipit juga menambahkan bahwa dari total 273 laporan polisi yang ditangani, sebanyak 30 kasus masih dalam tahap penyelidikan, sedangkan 181 kasus telah memasuki tahap penyidikan.

“Dari 181 kasus yang sedang disidik, ada yang sedang menjalani tahap I dengan P-19 untuk melengkapi berkas perkara. Jika berkas sudah lengkap dan mendapatkan P-21, kasus tersebut akan dilanjutkan ke tahap II, yakni penyerahan pelaku dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara itu, ada delapan kasus yang dihentikan penyelidikan dan satu kasus yang telah dikeluarkan SP3, serta satu kasus lagi dalam proses pelimpahan dengan P-19,” terang Pipit.

Dalam hal penanganan karhutla oleh individu, Pipit merinci bahwa di Polda Kalimantan Barat terdapat 68 laporan polisi, di Polda Riau ada 61 laporan, Polda Sumatera Selatan dengan 38 laporan, dan Polda Kalimantan Tengah mencatat 34 laporan.

Di sisi lain, Polda Kalimantan Timur memiliki 30 laporan, Polda Jambi 17 laporan, Polda Kalimantan Selatan 15 laporan, Polda Kalimantan Utara 3 laporan, Polda Sulawesi Tenggara 3 laporan, Polda Aceh 2 laporan, Polda Sulawesi Selatan 1 laporan, dan Polda Maluku Utara 1 laporan.

Pipit juga menginformasikan bahwa pihaknya telah menetapkan sembilan korporasi sebagai tersangka. Dalam konteks ini, korporasi akan dimintai pertanggungjawaban atas kewajiban yang harus dilaksanakan terkait kebakaran hutan dan lahan.

“Proses penanganan terhadap korporasi ini melibatkan Bareskrim bersama 10 Polda, dengan total laporan polisi sebanyak 98, luas lahan yang terbakar mencapai 25.600,26 hektare, dan total tersangka yang ditetapkan adalah sembilan,” ungkap Pipit.

➡️ Baca Juga: 7 Fans Indonesia Siap Terbang ke Puskas Arena untuk Saksikan Final Liga Champions 2026

➡️ Baca Juga: Chromebook Harga Dibawah 3 Juta Terbaik 2026 Ram 8gb Emmc 128gb Rekomendasi Kami

Related Articles

Back to top button