depo qris depo 10k
berita

8 WNI Bergabung dengan Tentara Rusia, Yusril: Klaim Ukraina Belum Terverifikasi Kebenarannya

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa proses verifikasi terkait delapan warga negara Indonesia yang diduga telah bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia masih dalam tahap berlangsung.

Yusril menegaskan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai isu ini, karena proses verifikasi informasi belum sepenuhnya selesai.

“Terkait dengan WNI yang direkrut menjadi tentara asing, pemerintah memang sedang melakukan verifikasi atas masalah ini, namun belum seluruhnya jelas,” ungkap Yusril kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 8 September 2026.

Ia menjelaskan bahwa informasi awal mengenai delapan WNI tersebut hanya berasal dari satu pihak, yaitu Ukraina.

Diketahui bahwa Ukraina saat ini sedang terlibat dalam konflik bersenjata dengan Rusia, sehingga informasi tersebut tidak dapat sepenuhnya dipercaya tanpa adanya verifikasi lebih lanjut.

Menurut Yusril, penting untuk melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap informasi ini dengan cara mencari keterangan dari semua pihak yang terlibat dalam situasi tersebut.

Ia menambahkan bahwa mempercayai informasi yang hanya berasal dari satu sumber merupakan tindakan yang kurang bijaksana dalam menangani permasalahan ini.

“Karena informasi yang ada hanya sepihak, yaitu berasal dari Ukraina yang sedang berperang dengan Rusia. Jadi, sulit untuk menyatakan bahwa informasi itu benar 100 persen,” tegasnya.

Yusril menjelaskan bahwa dalam proses verifikasi, perlu untuk mendengarkan keterangan dari pihak Rusia, pihak-pihak terkait, serta dari WNI yang bersangkutan.

“Kita juga perlu mendengar pandangan dari pihak Rusia dan informasi dari individu yang terlibat. Kita tidak bisa hanya mendengarkan satu sisi, mengingat Ukraina tengah berkonflik dengan Rusia,” tambahnya.

Yusril menekankan bahwa informasi yang diterima dari Ukraina tidak bisa diterima begitu saja tanpa melalui proses verifikasi yang mendalam.

Untuk itu, ia meminta masyarakat Indonesia untuk bersabar, karena pemerintah sedang berupaya untuk melakukan verifikasi terkait dengan masalah WNI tersebut.

“Saya pikir kurang bijaksana jika kita bertindak terburu-buru. Maka dari itu, bersabarlah, kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi,” ujarnya.

Mengenai status kewarganegaraan dari delapan WNI tersebut, Yusril menyatakan bahwa jika mereka secara sadar dan sengaja bergabung dengan militer asing, maka status kewarganegaraan mereka dapat dicabut.

“Tindakan pencabutan kewarganegaraan akan dilakukan oleh Kementerian Hukum. Jika belum ada pencabutan, maka status mereka tetap sebagai WNI,” kata Yusril.

➡️ Baca Juga: <p>“Film Pendek ‘Glad I Met You’ yang Mengharukan dari Apple Dipamerkan di iPhone 17 Pro”</p>

➡️ Baca Juga: Neeltje Deliana Inskpwi Werimon: Pembawa Baki Penurunan Bendera HUT ke-81 RI yang Inspiratif

Related Articles

Back to top button